Tidak Terima dengan Perlakukan Herman HN, Dedy Ngadu ke Polda Lampung

img
Didampingi sejumlah wartawan, Dedy mengadu ke Polda Lampung. Foto. Ira.

MOMENTUM, Bandarlampung--Ancaman yang dilontarkan Walikota Herman HN kepada wartawan Lampung TV (Ltv), Dedy Kapriyanto (29) saat wawancara di kantor Pemerintah Kota Bandarlampung, Senin (9-11-2020), berbuntut panjang. 

Dedy tidak terima atas perlakuan orang nomor satu di kota Tapis Berseri. Dia pun melaporkan kejadian tersebut ke Polda Lampung, Selasa (10-11-2020) siang.

Didampingi sejumlah wartawan antara lain anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Lampung dan Ikatan Wartawan Online (IWO) Lampung, Dedy tiba di Polda Lampung sekira pukul 13.30 WIB.

"Iya, ini mau laporin kejadian kemarin," ujar Dedy yang mengenakan baju berwarna biru tersebut.

Baca Juga: Puluhan Wartawan Datangi Polda, Ngadukan Walikota Herman HN

Dedy mengatakan, dia melaporkan dugaan intimidasi, pengancaman dan penghinaan yang dilakukan Walikota Bandarlampung terhadap dirinya.

Sementara Koordinator Liputan Ltv, Zen Sunarto mengaku telah menyerahkan sepenuhnya kasus Dedy ke PWI Lampung karena Dedy tercatat sebagai anggota PWI Lampung. 

"Untuk masalah ini sudah saya serahkan sepenuhnya pada lembaga Advokasi dan Konsultasi Hukum PWI Lampung, yang mana Ketuanya adalah bapak Rojali Umar, " ungkap Zen. (*)

Laporan: Irawidya.

Editor: M Furqon.






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos