Gubernur: Saya Tidak Pernah Jual Proyek!

img
Gubernur Arinal Djunaidi./Dokumentasi

MOMENTUM, Bandarlampung-- Gubernur Lampung Arinal Djunaidi memastikan tidak pernah menjanjikan paket proyek terhadap siapa pun. Termasuk kepada Calon Bupati Waykanan, Juprius.

Pernyataan itu menyikapi simpang siurnya pemberitaan terkait persoalan Juprius yang diduga telah mencatut namanya dalam kasus dugaan penipuan. 

"Saya pastikan tidak ada hubungan dengan persoalan itu. Saya tidak pernah janji-janji soal proyek dengan siapapun. Kalian tau saya tidak jual-jual proyek," jelas gubernur kepada harianmomentum.com, semalam.

Arinal memastikan seluruh paket proyek pada organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan pemerintah provinsi (Pemprov) Lampung telah berjalan sesuai prosedur.

“Tidak pernah ada yang namanya bagi- bagi proyek. Silahkan ikuti proses lelang sesuai aturan,” jelasnya. 

Hal senada disampaikan Kepala Dinas BMBK Lampung Mulyadi Irsan. Dia menyayangkan adanya oknum yang mencoba mencatut nama gubernur terkait persoalan proyek.

Bahkan, menurut Mulyadi, Arinal telah meminta Dinas BMBK Lampung untuk bekerja secara profesional.

"Gubernur tidak pernah memerintahkan sedikit pun soal itu, BMBK sudah melakukan transformasi perubahan. Kita sudah berjalan dengan paradigma baru, kita bekerja secara profesional," kata Mulyadi.

Mulyadi juga meminta seluruh pihak untuk berpikir jernih dalam persoalan ini. "Tidak ada lagi hal-hal yang disampaikan calon bupati tersebut. Saya membantah apapun yang disampaikan hal itu, maupun tim pelapor," tegasnya.

Pihaknya juga akan mengambil langkah hukum terkait ulah oknum yang telah mencatut nama gubernur dan Dinas BMBK Lampung. "Kami sedang mempelajari persoalan itu untuk dibawa ke jalur hukum karena ini sudah menyangkut nama baik lembaga dan pimpinan,” pungkasnya.

Diketahui, seorang pegusaha bernama Hasrul sedang melaporkan kasus dugaan tindak pidana penipuan yang menyeret nama Juprius, calon Bupati Waykanan.

Kasus tersebut dilaporkannya ke Polresta Bandar Lampung dengan surat laporan bernomor: LP/B-1/2300/X/2020/LPG/SPKT/RESTA BALAM. 

Hasrul menjelaskan bahwa dirinya menjadi tersangka atas laporan pihak yang telah memberikannya sejumlah uang. Padahal uang itu, telah diberikan kepada Juprius, yang dimaksudkan sebagai dasar untuk mendapat paket proyek –yang dijanjikan Juprius kepada Hasrul.

Juprius ucapnya, mengaku memiliki paket proyek di Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Lampung senilai Rp150 miliar dan merupakan orangnya Gubernur Lampung Arinal Djunaidi. 

Atas ucapan Juprius itu, Hasrul kemudian berulangkali mengirimkan uang kepada Juprius dengan total Rp1,8 miliar.

Hasrul mengatakan awal pertemuannya dengan Juprius ketika ia diajak oleh Reka, temannya. Saat itu, Reka disebutnya menyampaikan bahwa Juprius adalah orang dekat dan tim pemenangan Arinal Djunaidi.

“Awalnya saya dikenalkan teman kepada dia. Pertemuan berlangsung pada bulan Juli 2019. Teman saya bilang dia itu orangnya gubernur. Selain itu juga Ketua Tim 9 Pemenangan Gubernur,” tuturnya.

Dalam pertemuan itu, ia sempat ditanya Juprius tentang latar belakang pekerjaan hingga berujung pada pembahasan yang menyinggung sosok Nurbuana, Sekretaris Dinas PU Provinsi Lampung.

“Dia nanya saya kerja dimana dek, saya bilang kerja di Bina Marga Provinsi. Dia bilang dia ada proyek Rp150 M dan bisa pindahin pejabat-pejabat. Terus dia bilang dia kenal dengan pak Nurbuana. Dia bilang itu di PU Sekretarisnya Nurbuana, bilang ke dia kirim salam. Dan salam itu saya sampaikan, tapi pak Nurbuana belum mau menanggapi,” akunya.

Hingga akhirnya, kata dia, Nurbuana dan Juprius serta dirinya bertemu di satu tempat sambil makan sate. “Di situ dia Juprius nunjukin foto-fotonya dengan gubernur,” ungkapnya. (**)

Laporan: Agung DW

Editor: Andi Panjaitan






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos