MOMENTUM, Pringsewu--Dua pasien positif covid-19 di Kabupaten Pringsewu dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang ke rumah masing-masing, Senin (16-11-2020).
Dua pasien sembuh itu tercatat dengan nomor kode: P31 dan P38. Keduanya perempuan, warga Pekon (Desa) Sinarbaru, Kecamatan Sukoharjo.
Kedua pasein tersebut dinyatakan sembuh setelah menjalani perawatan dan isolasi di Rumah Singgah Covid-19 Kabupaten Pringsewu selama sepuluh hari.
Bupati Pringsewu H.Sujadi didampingi petugas dinas kesehatan setempat mengantarkan kepulangan kedua pasien tersebut ke rumah masing-masing.
Kepada keluarga dan warga lingkungan tempat tinggal kedua pasien, bupati meminta selalu menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan covid-19.
"Cara paling efektif mencegah covid-19" selalu pakai masker, jaga jarak, dan rajin cuci tangan dan itu harus dilakukan kompak oleh seluruh lapisan masyarakat," imbaunya.
Bupati berharap, tidak ada lagi kasus covid-19 di Kabupaten Pringsewu. "Jika kita semua selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan, mudah-mudahan tidak ada lagi covid-19 di Kabupaten Pringsewu," harapnya. (**)
Laporan: Sulistiyo
Editor: Munizar
Editor: Harian Momentum