MOMENTUM, Bandarlampung--Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bandarlampung beserta jajarannya akan menggelar rapid tes Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
Bawaslu Bandarlampung beserta jajarannya melakukan rapid test dalam rangka persiapan Pilkada serentak 2020.
Ketua Bawaslu Kota Bandarlampung Candrawansyah mengatakan, total ada 2.066 jajarannya yang akan mengikuti rapid test (tes cepat) untuk mendeteksi apakah ada penyelenggara yang terpapar covid-19.
"Rinciannya, dari Bawaslu Kota ada 20 orang, komisioner, sekretaris beserta staf. Kemudian 126 pengawas kelurahan, 220 dari Panwascam dan 1.700 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (P-TPS)," kata Candra saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu (18-11-2020).
Menurut Candra, pihaknya sudah berkirim surat dengan Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung. "Kita ajukan untuk rapid tes di tanggal 26 - 28 November," ujarnya.
Untuk teknis pelaksanaan rapid test, kemungkinan dilakukan di masing-masing Puskesmas.
"Tapi yang jelas pelaksanaannya kita menunggu instruksi dari Dinas Kesehatan," jelasnya.
Melalui rapid test tersebut, Candra berharap dapat menekan penyebaran virus corona, di kalangan pengawas Pilkada. Mengingat waktu pencoblosan tinggal 21 hari lagi.
"Harapan kita hasilnya nanti non reaktif semua. Tapi kalau ada yang reaktif akan dilakukan swab. Kalau di sweb ada yang positif terpaksa harus karantina," jelasnya.(**)
Laporan: Ashri Fadilla
Editor: Agung Chandra Widi
Editor: Harian Momentum