MOMENTUM, Bandarlampung-- Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Lampung (Unila) menggelar seminar guna memantau pelaksanaan konstitusi di tengah pandemi Covid-19.
Seminar nasional bertajuk "Konstitusional di Tengah Pandemi" itu, berlangsung di Swiss-Belhotel Lampung, Kamis (19-11-2020).
"Kami ingin memantau pelaksanaan konstitusi di tengah pandemi. Seperti pelayanan kesehatan dan pelayanan publik tetap dapat dilaksanakan tanpa bertentangan dengan konstitusi," kata Muhtadi selaku Ketua Pelaksana Seminar.
Menurut dia, meski di tengah pandemi, semua pelayanan publik harus tetap berjalan. Sehingga hak warga negara tetap terpenuhi tanpa melanggar konstitusi.
"Namun di satu sisi, kesehatan serta keselamatan warga juga tetap harus terlindungi," sebutnya.
Sementara, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Mahkamah Konstitusi (MK) Guntur M Hamzah mengatakan, terselenggaranya acara itu, menunjukkan adanya atensi serta komitmen kuat dari kalangan perguruan tinggi guna mencermati dan memberi sumbangsih terhadap situasi aktual bangsa.
"Sumbangsih ini membutuhkan atensi pemikiran dan tindakan, khususnya dalam bidang keilmuan hukum," kata Guntur.
Dia berharap, kegiatan itu dapat menjadi sarana berbagi pengetahuan yang bermanfaat dalam membangun khasanah keilmuan hukum.
"Selain itu, mudah-mudahan kegiatan ini juga dapat menjadi sarana dalam pembangunan hukum Indonesia," harapnya. (**)
Laporan: Vino Anggi Wijaya
Editor: Andi Panjaitan
Editor: Harian Momentum