377 Surat Suara Rusak, 242 Ribu Terlipat

img
Komisioner Bawaslu Kota Bandarlampung Yusni Ilham (berhijab) di Gudang Logistik KPU kota setempat. Foto: ist

MOMENTUM, Bandarlampung--Ditemukan 377 surat suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilakda) Kota Bandarlampung dalam kondisi rusak. 

Surat suara rusak berdasarkan hasil sortir yang telah dilakukan selama dua hari, Selasa-Rabu (24-25).

"Di hari pertama dan kedua proses sortir dan lipat, ada 377 surat suara rusak," kata Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bandarlampung Yusni Ilham.

Hal itu disampaikan Koordinator Divisi Hukum, Humas, dan Data Informasi itu usai melakukan kontrol secara langsung di Gudang Logistik KPU kota setempat, Kamis (26-11-2020).

"Selama dua hari ini juga, total sudah 242 ribu surat suara yang telah dilipat," sambung Yusni.

Baca juga: Pekan Ini, Pelipatan Surat dan Perakitan Kotak Suara Rampung

Yusni menuturkan, semula KPU kota setempat menargetkan pelaksanaan sortir dan lipat selesai pada Jumat (27-11).

Tapi menurut Yusni, target itu tidak akan tercapai. Butuh penambahan waktu, atau penambahan jumlah pekerja dan penambahan waktu kerja petugas.

"Total yang harus disortir dan dilipat 666.282 surat suara. Artinya hingga kemarin belum 50 persen. Sementara kalau mengacu target KPU besok harus sudah selesai," ucapnya.

Terkait kerusakan surat suara, Ketua KPU Kota Bandarlampung Dedy Triadi mengatakan, pihaknya akan melakukan perekapan.

"Nanti akan kita rekap hingga selesai sortir. Berapa surat suara yang rusak akan dibuatkan berita acara dan dikirim ke percetakan untuk disiapkan surat baru pengganti," kata Dedy melalui pesan whatsapp.(**)

Laporan/Editor: Agung Chandra W






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos