MOMENTUM, Bandarlampung--Pelipatan dan sortir surat suara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandarlampung ditenggat rampung pekan ini.
Ketua KPU Kota Bandarlampung Dedy Triadi mengatakan, semula pihaknya menargetkan pelipatan dan sortir selama empat hari, Senin-Kamis (24-27 November).
"Kita upayakan kelar sesuai rencana, empat hari. Namun setiap hari kita evaluasi dan kita liat perkembangannya," kata Dedy kepada harianmomentum.com, Kamis (26-11-2020).
Baca juga: 377 Surat Suara Rusak, 242 Ribu Terlipat
Jika tidak memungkinkan selesai dalam empat hari, KPU setempat akan melakukan penambahan petugas atau menambah jam kerjanya.
"Hari ini kita evaluasi, kalau memang petugasnya kurang bisa ditambah atau memaksimalkan waktu lembur," terangnya.
Baca juga: Pelipat Surat dan Perakit Kotak Suara Wajib 3M
Untuk sementara, petugas pelipatan dan sortir surat suara berjumlah 60 orang. "Sementara petugas perakitan kotak suara sebanyak 20 orang," sebutnya.
Dedy memastikan pelipatan dan sortir surat suara rampung pekan ini.
"Kita targetkan paling lambat hari Sabtu kelar. Karena setelah pelipatan dan sortir langsung dipeking dan seting. Itu yang perlu kehati-hatian," ucapnya.(**)
Laporan/Editor: Agung Chandra W
Editor: Harian Momentum