Cuma Nasir yang Nyoblos di Pesawaran, Sisanya di Bandarlampung

img
Ilustrasi Pencoblosan Pilkada serentak 2020

MOMENTUM, Gedongtataan-- Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Pesawaran resmi digelar pada Rabu (9-12-2020).

Dari dua Pasangan Calon (Paslon Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran, hanya Calon Bupati Nomor Urut; 1  M Nasir yang dapat menyalurkan hak pilihnya di kabupaten setempat. 

Ketua KPU Pesawaran,Yatin Putro Sugino membenarkan dari kedua Paslon yang berkontestasi dalam pilkada Pesawaran, hanya M Nasir yang tercatat dalam DPT kabupaten setempat.

"Sejauh hasil coklit yang kita lakukan, hanya M Nasir yang menggunakan hak pilihkan di Pesawaran, tepatnya di TPS 009 Desa Gedunggumanti, Kecamatan Tegineneng," terang Yatin saat dimonfirmasi melalui telepon, Rabu (9-12-2020).

Sementara, Naldi Rinara saat melakukan pendaftaran masih menggunakan alamat Kota Bandarlampung.

Diketahui, berdasarkan penelusuran melalui website resmi KPU lindungihakpilihmu.kpu.go.id, calon Wakil Bupati Pesawaran nomor urut 1, Naldi Rinara memberikan hak pilihnya di Kota Bandarlampung, tepatnya di TPS 004, Kelurahan Rawalaut, Kecamatan Enggal.

Sedangkan, Calon Petahana Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona tidak dapat memberikan hak pilihnya pada Pilkada 9 Desember 2020 di Kabupaten Pesawaran.

Dia tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten setempat. Berdasarkan alamat Kartu Tanda Penduduk (KTP) Dendi tercatat sebagai warga Kota Bandarlampung.

"Karena domisili saya di Bandarlampung, Secara pribadi saya nyoblos di sana. Tapi saya juga tetap mengontrol dan mengawasi Pilkada di Pesawaran," ungkapnya belum lama ini saat ditemui harianmomentum.com.

Bupati Pesawaran dengan nama lengkap Dendy Ramadhona Kaligis itu, memberikan hak suaranya pada pemilihan calon Walikota dan Wakil Walikota di Kota Bandarlampung, tepatnya di TPS 0011, Kelurahan Kotabaru, Kecamatan Tanjungkarang Timur.

Begitu juga, Calon Wakil Bupati Pesawaran, S Marzuki dikabarkan tidak menyalurkan hak suaranya di Kabupaten Pesawaran, karena masih terdaftar di Kota Bandarlampung. (**)

Laporan: Rifat Arif
Editor: Agus Setyawan






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos