MOMENTUM, Bandarlampung--Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Telukbetung Selatan mengamankan 10 orang yang diduga melakukan tindak penyalahgunaan narkoba, pada salah satu kamar hotel di Kota Bandarlampung, pada Jumat (11-12-2020) lalu.
Informasi yang diperoleh harianmomentum.com, Minggu (13-12), salah satu dari sepuluh orang yang diamankan merupakan oknum pengusaha berinisial D.
Kesepuluh orang yang diamankan itu terdiri dari empat wanita dan enam orang pria.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Telukbetung Selatan Kompol Hari Budiyanto membenarkan adanya peristiwa tersebut.
"Iya benar ada (penangkapan)," ujar Kompol Hari kepada harianmomentum.com.
Kompol Hari menuturkan belum menentukan status terhadap 10 orang yang diamankan tersebut lantaran masih dalam proses penyelidikan.
Dia mengatakan, pihaknya belum bisa merinci indentitas dan barang bukti hingga kronologis kejadian. Namun, dia tidak menampik jika salah satu oknum yang diamankan berinisial D.
"Harap bersabar, saat ini masih dalam pemeriksaan," kata Hari.(**)
Laporan: Ira Widya
Editor: Agus Setyawan
Editor: Harian Momentum