Antisipasi Gagal Panen, DPP Tanggamus Siapkan Sejumlah Skema

img
Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Tanggamus Catur Agus Dewanto

MOMENTUM, Kotaagung--Dinas Pangan dan Pertanian  (DPP) Kabupaten Tanggamus menyiapkan sejumlah skema untuk mengatisipasi terjadinya kegagalan panen padi, akibat serangan hama.

Kepala DPP Kabupaten Tanggamus Catur Agus Dewanto mengatakan, salah satu skema yang telah disiapkan untuk mengantisipasi kegagalan panen itu, adalah dengan membentuk brigade reaksi cepat.

"Brigade reaksi cepat ini akan langsung turun ke lapangan untuk mengatasi gangguan tanaman padi. Sudah ada lima tim yang kita bentuk dalam untuk tugas reaksi cepat ini," kata Catur pada Harianmomentum.com, Senin (14-12-2020). 

Lima tim reaksi cepat itu akan melaksanakan tugas sesuai zona wilayah yang telah dibagi: tim I untuk menangani wilayah Kecamatan Pugung, Talangpadang, dan Bulok. Tim II untuk Kecamatan  Pulau Panggung, Ulubelu, Airnaningan, Sumberrejo dan Kecamatan Gisting. 

Tim III untuk Kecamatan Kotaagung Timur, Kotaagung dan Kecamatan Kotaagung Barat. Kemudianm tim IV untuk Kecamatan Wonosobo, Bandarnegeri Semong dan Semaka. Sedangkan tim V untuk Kecamatan Limau, Cukuhbalak, Kelumbayan, dan Kecamatan Kelumbayan Barat. 

"Setiap tim akan dibekali stok obat, pupuk, dan tenaga penyuluh. Saat di salah satu kecamatan ada serangan hama, maka tim setempat langsung bergerak mengatasi," terangnya . 

Selain membentuk tim reaksi cepat, skema lain yang telah disiapkan adalah dengan memperbanyak jumlah penyuluh. Upaya tersebut dilakukan dengan merekrut tenaga penyuluh swadaya. "Tenaga penyuluh swadaya yang kita rekrut akan mendapatn insentif," ujarnya.

Skema lain yang juga telah disiapkan adalah memberikan penyuluhan secara online menggunakan media sosial. "Skema ini juga untuk mengatasi keterbatasan jumlah penyuluh yang kita miliki," terangnya. 

Dinasa Pangan dan Pertanian Kabupaten Tanggamus juga terus mengupayakan seluruh tanaman padi yang  dibudidaykan petani masuk dalam program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP). Untuk pembayaran premi asuransi itu akan diupayakan menggunakan Dana Desa. 

"Jika seluruh tanaman padi sudah masuk AUTP, maka petani tidak perlu khawatir jika sewaktu-waktu terjadi kegagalan panen. Preminya juga tidak mahal, hanya Rp36 ribu per musim tanam dan bisa mendapatkan klaim maksimal Rp6 juta," jelasnya. (**)

Laporan: Galih 

Editor: Munizar






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos