MOMENTUM, Bandarlampung--Pelapor kasus dugaan politik uang di Pemilihan Walikota (Pilwakot) Bandarlampung telah menyiapkan 60 orang saksi yang akan bersaksi di persidangan, Kamis (17-12-2020).
"Kita sudah siap untuk membacakan laporan kami besok. Insya Allah tidak ada hambatan dan kendala," kata Ahmad Handoko, kuasa hukum yang menangani perkara itu, Rabu (16-12).
Baca juga: Dugaan Politik Uang di Pilwakot, Ini Komentar Pengacara Yutuber dan Eva-Deh
Lebih lanjut Koordinator Tim Advokasi Yutuber itu menuturkan, saat ini pihaknya masih terus menyusun alat bukti.
"Karena tiap hari ada penambahan alat bukti dan kami semakin optimis laporan TSM (terstruktur, sistematis, dan masif) ini sangat kuat alat buktinya," ungkapnya.
Baca juga: Lusa, Bawaslu Sidangkan Dugaan Politik Uang Eva-Deh
Dia menyebut, puluhan saksi dan bukti dalam bentuk dokumen sudah disiapkan.
"Setidaknya 60 saksi sudah siap. Untuk bukti-bukti tambahan, seperi surat ini masih terus kami susun karena tiap hari ada penambahan," jelasnya.(**)
Laporan/Editor: Agung Chandra Widi
Editor: Harian Momentum