Pilkada Lamteng, DPP Golkar Minta Semua Pihak Hargai Proses Hukum

img
Ketua Bidang Organisasi DPP Partai Golkar, Zulfikar Arse. Foto: ist

MOMENTUM, Lampung Tengah--Dewan Pimpinan Pusat Partai Golongan Karya (Golkar) meminta pihak-pihak yang tidak terima dengan hasil pemilihan kepala daerah di Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) untuk menghargai proses hukum yang saat ini sedang dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat.

Hal itu disampaikan Ketua Bidang Organisasi DPP Partai Golkar, Zulfikar Arse Sadikin saat di hubungi wartawan, Jumat 18 Desember 2020.

Anggota Komisi II DPR RI ini mengatakan, pihak-pihak yang tidak terima dengan hasil pilkada seyogyanya mengikuti mekanisme hukum yang ada.

Pihak-pihak yang tidak puas terkait perolehan suara diberi kesempatan untuk mengajukan gugatan ke MK.

"Kalau tidak terima dengan perolehan hasil suara silahkan ajukan ke MK, terkait lainnya ada Bawaslu dan Gakumdu, silahkan menempuh jalur yang telah disiapkan,"ucapnya.

Menurutnya segala dugaan kecurangan dalam pemilu harus dibuktikan secara hukum, bukan dengan melakukan intevensi kepada Bawaslu atau bahkan melakukan hal provokasi di tengan masyarakat.

"Ikuti saja prosesnya. Negara kita ini kan demokrasi, yang artinya menyelsaikan masalah dengan damai dan melalui proses hukum, bukan di jalanan dengan kekerasan,"paparnya.

Menurut dia, dugaan kecurangan dalam Pilkada, apalagi unsur Terstruktur, Sistematis dan Massif (TSM) harus bisa dibuktikan melalui jalur peradilan.

"Yang melaporkan itu harus mendatangkan bukti dan saksi, jadi silahkan kalau mereka menemukan itu,” ujarnya.

Namun, sambung dia, soal dugaan TSM, harus bisa dibuktikan dengan jelas.

“Misal terstruktur, apakah memang melibatkan aparat? Sistimatis, apakah terencana betul? Massif, apakah penyebarannya ke seluruh kecamatan yang ada di kabupaten itu? Ini harus ada bukti-bukti yang lengkap," jelasnya. (hry)

Editor: Agung Chandra W






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos