28 Polisi di Lampung Dipecat dengan Tidak Hormat

img
Wakapolda Lampung Brigjen Pol Subiyanto bersama Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad di Gedung Wiyono Siregar, Senin (28-12-2020).

MOMENTUM, Bandarlampung--Sepanjang tahun 2020, Polda Lampung memecat atau memberhentikan dengan tidak hormat 28 anggotanya.

Hal tersebut diungkapkan Waka Polda Lampung Brigjen Pol Subiyanto dalam Rilis Akhir Tahun 2020 Polda Lampung di Graha Wiyono Siregar, Senin (28-12-2020).

Subiyanto mengatakan selama tahun 2020, Polda Lampung telah menindak dan memberikan sanksi terhadap sejumlah anggotanya yang melanggar disiplin, melanggar kode etik kepolisian maupun melakukan tindak pidana.

Dia menyebutkan ada 325 anggotanya melakukan pelanggaran disiplin selama tahun 2020 yang tengah dilakukan proses.

Dia menyebutkan ada 325 anggotanya yang melakukan pelanggaran disiplin selama 2020 yang diproses. "Semua telah selesai (diproses), termasuk tunggakan 54 perkara dari tahun 2019, dan 20 perkara sedang proses, sisanya selesai," jelasnya.

Kemudian pelanggaran kode etik profesi polisi, kata Subiyanto, terdapat 82 pelanggaran selama tahun 2020. Yang selesai diproses sebanyak 43 perkara.

"Dapat kami selesaikan 124 pelanggaran kode etik. Jumlah itu terdiri dari tunggakan tahun sebelumnya sebanyak 81 perkara. Penyelesaian tahun 2020 ada 43 perkara, lalu dalam proses 39 perkara," sebutnya.

Subiyanto mengungkapkan, saat ini masih ada 70 perkara dalam sedang diaudit investigasi yang dilakukan bidang pengawasan, baik dari Itwasda, Bid Propam, Bidkum Polda Lampung.

"Lalu 92 laporan yang ditangani oleh Subbidwabprof (bidang pengawasan dan pembinaan profesi)," imbuhnya.

Subiyanto menambahkan, Subbidwabprof juga menyelesaikan 337 perkara dengan rincian surat pemberitahuan penghentian pemeriksaan profesi (SP4) sebanyak dua perkara.

"PTDH (pemberhentian dengan tidak hormat) 28 personil, tour of duty 29, minta maaf 77, perbuatan tercela 104 perkara, tour of area 24 perkara, mutasi 33 dan dik ulang 80 perkara," jelasnya.

Subiyanto melanjutkan, saat ini jumlah personil Polda Lampung sebanyak 14.014 orang yang terdiri dari 13.189 orang polri, dan 852 orang PNS polri. (*)

Laporan: Irawidya

Editor: M Furqon.






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos