Sepanjang 2020, Angka Kejahatan Meningkat di Lampung

img
Ekspose kasus kejahatan sepanjang tahun 2020 di Mapolda Lampung./iwd

MOMENTUM, Bandarlampung--Jumlah tindak pidana C3 (Curat, Curas, Curanmor) di Lampung sepanjang tahun 2020 mengalami peningkatan sebanyak 312 kasus.

Hal tersebut terungkap dalam rilis akhir tahun 2020 Polda Lampung di Graha Wiyono Siregar Mapolda Lampung, Senin (28-12).

Wakapolda Lampung Brigjen Pol Subiyanto mengatakan, jumlah tindak pidana kurun waktu Januari hingga November berjumlah 3.324 kasus.

"Kasus menonjol ini terdiri dari Curat, Curas, Curanmor, Anirat (penganiayaan berat) dan Pembunuhan," ujar Subiyanto.

Jumlah tersebut, kata dia, mengalami kenaikan 312 jika dibandingkan dengan tahun 2019 yang tercatat sebanyak 3.012 kasus.

Meski demikian, Subiyanto mengaku pihaknya telah menyelesaikan 48,78 persen kasus menonjol sepanjang tahun 2020 yakni sebanyak 1.622 kasus yang diselesaikan dari Januari hingga November 2020.

Subiyanto mengakui, jika pada Pandemi Covid 19 kasus kejahatan konvensional makin meningkat. Hal itu, lanjutnya, diduga lantaran tuntutan ekonomi.

"Ini dikarenakan masalah perut, ekonomi, namun demikian secara umum dapat diatasi secara baik memang angka cukup naik," ungkapnya.(**)

Laporan: Ira Wdiya

Editor: Agus Setyawan






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos