Jaga Aset Perusahaan, PGN Kerjasama dengan Polda

img
Penandatanganan naskah kerjasama PGN dan Polda Lampung.

MOMENTUM, Bandarlampung--PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk Wilayah Lampung bekerjasama dengan kepolisian daerah untuk menjaga dan mengamankan aset perusahaan.

Naskah kerjasama ditandatangani Group Head Health Safety Security and Environment PGN, Wahyudi Agustinus dan Direktur Pengamanan Obyek Vital (Pamobvit) Polda Lampung, Kombes Pol Yusmanjaya di Bandarlampung, Selasa (29-12-2020). 

Sekretaris Perusahaan PGN, Rachmat Hutama mengatakan kerjasama tersebut sebagai tindak lanjut MOU antara Holding Migas PT Pertamina (Persero) dan Kepolisian Republik Indonesia.

Rachmat mengharapkan, melalui kerjasama itu, PGN group mendapatkan jaminan pengamanan terhadap kegiatan penyaluran gas bumi di wilayah Provinsi Lampung.

Infrastruktur dan instalasi PGN merupakan obyek vital nasional yang perlu mendapatkan pengamanan. Karena sangat mudah terjadi risiko seperti terbakar atau ledakan. Dampaknya bisa berimbas pada terganggungnya operasional pelanggan, khususnya kegiatan industri dan supply energi ke pembangkit listrik PLN yang akhirnya bisa berpengaruh pada kegiatan ekonomi secara keseluruhan, papar Rachmat.

Dia menjelaskan, kerjasama antara PGN dan Polda Lampung mencakup sejumlah kegiatan diantaranya kegiatan pre-emptif dalam upaya mewujudkan keamanan dan ketertiban lingkungan sekitar operasi PGN dengan mengikutsertakan masyarakat dan pemangku kepentingan, serta membangun kemitraan dengan masyarakat melalui kegiatan CSR atau sosialisasi kepada masyarakat mengenai Standar Operasional Prosedur (SOP).

Selanjutnya dalam kegiatan preventif, PGN akan terbantu dalam hal pengamanan dan pengawalan untuk menjaga aset di lingkungan objek vital nasional atau objek tertentu, serta pelaksanaan patroli terhadap operasional yang ada di darat maupun di laut.

“Kerjasama ini tentunya dapat mempermudah koordinasi antara PGN dan Kepolisian dalam melakukan penanganan apabila terjadi insiden pada infrastruktur gas bumi PGN, sehingga proses investigasi ataupun penanganan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkap Rachmat.

Disebutkan, di wilayah Lampung, PGN mengoperasikan pipa transmisi gas bumi sekitar 212 Km yang terbentang dari Kabupaten Waykanan sampai Kabupaten Lampung Timur. Pipa ini mengangkut 780 juta kaki kubik gas per hari dan dialirkan melewati bawah laut menuju Cilegon dan Bekasi, Jawa Barat.

Sebagian gas lainnya disalurkan untuk kebutuhan energi di Lampung yang disalurkan melalui pengoperasian pipa distribusi gas bumi sepanjang 97 KM dari Labuhan Maringgai sampai ke Bandarlampung. Di wilayah Lampung, saat ini PGN telah melayani lebih dari 10.300 pelanggan rumah tangga serta 22 pelanggan komersial. PGN juga melayani kebutuhan gas bumi untuk pembangkit listrik PLN, industri, hotel.

Selain pipa transmisi dan distribusi gas bumi, anak perusahaan juga mengelola usaha bisnis gas lainnya. Pertama, usaha peyimpanan dan pengiriman LNG dalam bentuk regasifikasi gas alam untuk mendukung bisnis utama PGN melalui Floating Storage Regasification Unit (FSRU) di lepas pantai Labuhan Maringgai. FSRU Lampung dikelola oleh PT PGN LNG. 

Kedua, usaha niaga gas bumi dalam bentuk pengoperasian SPBG untuk mengkonversi penggunaan BBM yang dikelola oleh PT. Gagas Energi Indonesia. Ketiga, usaha penyediaan jasa telekomunikasi dan layanan ICT melalui pengoperasian jaringan fiber optic (FO) yang dikelola oleh PT PGAS Telekomunikasi Nusantara.

“Kerjasama polda menjadi bagian dari upaya PGN Group dalam menjaga kehandalan infrastruktur gas bumi untuk melayani kebutuhan energi di berbagai sektor pelanggan,” katanya. (*).

Laporan: Irawidya

Editor: M Furqon.






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos