Dua Pencuri Motor di Lamsel Dibekuk

img
Tersangka dan barang bukti kejahatan pencurian sepeda motor./ist

MOMENTUM, Kalianda--Tim Unit Reskrim Polsek Kalianda Lampung Selatan (Lamsel) berhasil membekuk pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor di wilayah hukum setempat.

Pelaku Syarif Hidayat (27) dan M Nasir (29) merupakan warga Desa Kecapi Kecamatan Kalianda Kabupaten Lamsel. Mereka dibekuk polisi setelah melakukan pencurian sepeda motor Honda Beat warna putih nopol BE 5215 MT, di pinggir Pantai Ketang, Kelurahan Wayurang, Kalianda, Minggu (3-1-2021).

Kapolsek Kalianda, AKP Mulyadi mengungkapkan, pelaku berhasil membawa kabur sepeda motor korban dengan cara merusak kunci kontak dengan menggunakan kunci leter T.

"Saat itu, korban Ahmad Deni Maelani (28) sedang mencari karang di pinggiran laut. Sementara, sepeda motornya sedang parkir di pinggir jalan," ungkap Kapolsek, Senin (4-1).

AKP Mulyadi melanjutkan, akibat kejadian pencurian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp13 juta. Kemudian korrban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kalianda guna proses lebih lanjut.

"Berdasarkan laporan dari masyarakat, anggota Polsek Kalianda dibantu warga sekitar, berhasil melakukan pengejaran dan mengamankan kedua pelaku yang belum jauh dari TKP (Tempat Kejadian Perkara)," kata dia.

Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti. Barang bukti yang berhasil diamankan polisi yakni berupa sepada motor honda beat warna putih nopol BE 5215 MT dan 1 buah anak kunci leter T.

Kemudian, tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Kalianda untuk dilakukan penyidikan  sesuai dengan hukum yang berlaku.(**)

Laporan: Endri/Alpandi

Editor: Agus Setyawan






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos