MOMENTUM, Sukau--Banyak masyarakat Kabupaten Lanpung Barat (Lambar) yang mengabaikan protokol kesehatan Covid-19. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) setempat menyatakan akan bertindak tegas.
Keengganan masyarakat Lambar mematuhi prokol kesehatan itu antara lain terlihat di pasar tradisional Pagardewa, Kecamatan Sukau.
Pantauan harianmomentum.com di lokasi pada Senin (11-1-2021), terlihat banyak pengunjung yang tidak memakai masker.
Menanggapi kondisi itu, Kepala Satpol PP Lambar, Haiza Rinza menyatakan akan bertindak tegas sesuai Peraturan Bupati Lambar Nomer 51 Tahun 2020.
"Dalam waktu dekat, kami bersama satgas akan memonitor khusunya di tempat-tempat umum yang berpotensi menjadi tempat krumunan massa, seperti pasar," katanya.
Selain itu, dia meminta satgas kecamatan dan pegawai puskesmas, Babinsa, Babinkamtibmas, peratin (kepala desa) dan pemangku, agar aktif menegur masyrakat yang tidak memanuhi protokol kesehatan.
Haiza tidak menampik jika pada akhir-akhir ini banyak masyarakat tidak menerapkan protokol kesehatan dengan baik. Karena itu, dia meminta satgas covid-19 menggiatkan kembali sosialisasi tentang bahaya virus Corona.
Dia kembali menegaskan akan menerapkan sanksi tegas agar masyarakat disiplin menerapkan prokol kesehatan. Mengingat, pandemi Covid-19 belum berakhir.
Kasus penularan Covid-19 di Lambar belum menunjukan tanda-tanda mereda. Sampai saat ini, tercatat 82 kasus positif dengan rincian sembilan orang meninggal dunia, 69 selesai isolasi dan empat orang menjalani isolasi. (*)
Laporan: Sulemy.
Editor: M Furqon.
Editor: Harian Momentum