Ahli Waris Pasien Meninggal Akibat Covid-19 Disantuni Rp15 Juta

img
Walikota Metro Achmad Pairin.

MOMENTUM, Metro--Ahli waris pasien meninggal akibat corona virus disease 2019 (Covid-19) akan mendapatkan santunan sebesar Rp15 juta dari pemerintah pusat.

Wakil Walikota Metro, Djohan mengatakan santunan kepada ahli waris atau keluarga dari pasien meninggal karena Covid-19 bisa diberikan dengan catatan.

"Dinas Sosial Provinsi Lampung ditunjuk oleh kementerian untuk melakukan pendataan kepada pihak keluarga yang menjadi ahli waris yang mendapatkan santunan sebesar lima belas juta rupiah. Dengan catatan diketahui oleh pihak puskesmas dan rumah sakit," kata Djohan, Jumat (22-1-2021).

Menurut Djohan, Pemkot Metro dalam hal ini belum menganggarkan dana santunan ahli waris pasien meninggal karena Covid-19.

"Nanti datanya diajukan ke kementerian, sebab anggaran belum tersedia di Pemkot Metro," ujarnya.

Sementara, Walikota Metro Achmad Pairin memberikan kebijakan terkait izin pasien Covid-19 meninggal dunia untuk dimakamkan di daerah tempat tinggalnya.

"Dengan catatan, pemakaman dilakukan tim Gugus Tugas Covid-19 dan tetap menerapkan protokol kesehatan," tegas Pairin.

Ditegaskan pula oleh Wakapolres Metro, Kompol Gusti Iwan Wijaya. Pada proses pemakaman pasien Covid-19 dilakukan secara prosedur Satgas Covid dengan pengawalan hingga ke rumah duka.

"Pengawalan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat, dan pemakaman dilakukan tim gugus tugas," ujarnya.(**)

Laporan: Adipati Opie/Rio

Editor: Agus Setyawan






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos