MOMENTUM, Bandarlampung--Fraksi Golkar DPRD Bandarlampung dan Wakil Walikota M Yusuf Kohar langsung meninjau lokasi longsor di Citraland Bandarlampung, Selasa (26-1-2021).
Anggota Fraksi Golkar Yuhadi DPRD Bandarlampung menyebutkan, longsor yang terjadi itu bukan merupakan bencana alam.
"Karena rumah ini didesain dengan konstruksi yang sangat luar biasa, desainer dan konsultan yang berpengalaman. Ini kan Ciputra Grup," kata Yuhadi.
Yuhadi menduga, kejadian itu dikarenakan penimbunan bukit dengan konstur tanah yang lembut. "Karena ketidak hati-hatian mereka, makanya terjadi seperti ini," ujarnya.
Karena itu, dia menyatakan, Komisi III DPRD Bandarlampung sejak awal meminta untuk memaparkan setplan perumahan tersebut.
Baca Juga: Citraland Longsor, Dua Rumah Ambruk
"Dari setplan itu akan terlihat jelas di mana bukitnya, lembah dan dataran rendahnya. Termasuk juga ruang terbuka hijau," sebutnya.
Yuhadi menegaskan Komisi III akan memanggil pihak pengembang untuk memastikan penyebab terjadinya longsor itu.
"Kalau ada unsur kesengajaan ini akan ditindaklanjuti pidana. Tapi kalau ada kesalahan teknis kami akan panggil pihak Citraland, untuk bertanggung jawab," tegasnya.
Senada, Yusuf Kohar menyatakan sudah mengingatkan agar tata ruang bisa dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
"Kita sangat memprihatinkan. Misalnya ini tanah timbun, jadi ada teknik-tekniknya dalam melakukan pembangunan," kata Yusuf.
Dia menyarankan pembangunan yang ramah lingkungan harus sudah dilaksanakan. "Boleh saja membangun, tapi harus ramah lingkungan," ujarnya.
Dia menyatakan akan izin pengembangan Citraland akan dicek kembali. "Jadi dalam memberikan izin itu harus dicek ke lapangan. Jangan hanya di meja," jelasnya.
Dia pun meminta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman serta Dinas Lingkungan Hidup untuk melaksanakan tugasnya. (**)
Laporan/Editor: Agung DW
Editor: Harian Momentum