MOMENTUM, Bandarlampung--Sejumlah pejabat dan anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bandarlampung mengikuti vaksinasi covid-19 kedua.
Vaksinasi dilaksanakan di halaman gedung Satu Atap Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung, Jumat (29-1-2021).
"Hari ini genap 14 hari pasca vaksinasi pertama. Jadi kami kembali menjalani vaksinasi kepada 20 pejabat yang menerima dosis pada sebelumnya," kata Kepala Dinas Kesehatan Bandarlampung Edwin Rusli.
Dia menerangkan, berdasarkan ketentuan, penerima vaksin pertama harus kembali divaksinasi setelah 14 hari.
"Alhamdulillah, dari vaksinasi pertama hingga kedua ini, tidak ada yang mengalami dampak atau efek samping. Paling hanya merasakan pegal-pegal saja," jelasnya.
Sementara, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandarlampung Wiyadi menyarankan, bagi masyarakat setempat agar tidak ragu jika pemerintah mengadakan vaksinasi untuk umum.
"Kedepannya, jika Pemkot Bandarlampung sudah mulai mengadakan vaksinasi untuk masyarakat, lebih baik diikuti agar menjadi lebih sehat," sarannya.
Meski demikian, dia mengimbau kepada masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) dimana pun berada.
"Meski sudah ada vaksin, bukan berarti kita menjadi abai terhadap prokes. Karena cara efektif memutus mata rantai penyebaran covid-19 dengan cara menerapkan prokes dengan baik dan benar," imbaunya. (**)
Laporan: Vino Anggi Wijaya
Editor: Agus Setyawan
Editor: Harian Momentum