SK Penetapan Paslonkada Diunggah ke Siola

img
Ilustrasi, Sistem Online Layanan Administrasi (Siola) Kemendagri. Foto: ist

MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung telah menerima empat surat keputusan (SK) rekomendasi penetapan pasangan calon kepala daerah (paslonkada) terpilih di tingkat kabupaten/kota.

Keempat surat rekomendasi diterima dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Waykanan, Pesawaran, dan Lampung Timur serta Kota Metro.

“Saat ini sudah masuk semua,” kata Karo Pemerintahan dan Otda Provinsi Lampung, Zulfikar saat dikonfirmasi harianmomentum.com, Minggu (31-1-2021).

Dalam waktu dekat pihaknya akan segera meneruskan SK tersebut pada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Namun sebelumnya, pemprov setempat terlebih dahulu mengunggah SK tersebut ke Sistem Online Layanan Administrasi (Siola). Siola sebagai gerbang utama layanan administrasi dan konsultasi Kemendagri.

“Selanjutnya kami akan memasukkan (SK rekomendasi, red) ke aplikasinya kemendagri, Siola,” ujarnya.

Nantinya, pemprov setempat akan mendapat pemberitahuan melalui aplikasi tersebut. “Setelah diterima segera disampaikan ke kemendagri,” jelasnya.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) empat kabupaten/kota di Provinsi Lampung menyerahkan berita acara (BA) dan surat keputusan (SK) penetapan paslonkada terpilih ke DPRD wilayahnya masing-masing.

Paslonkada kabupaten/kota terpilih: Raden Adipati Surya - Ali Rahman (Waykanan), Dawam Rahardjo - Azwar Hadi (Lampung Timur), Wahdi-Qomaru (Metro) dan Dendi Ramadhona - Marzuki (Pesawaran).

Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami menjelaskan, BA dan SK penetapan paslonkada akan diteruskan oleh DPRD kabupaten/kota pada Kemendagri melalui Gubernur Arinal Djunaidi.

"Berita acara pleno penetapan paslonkada sudah diserahkan KPU ke DPRD di kabupaten/kota masing-masing. Tinggal mereka (DPRD kabupaten/kota, red) meneruskan ke Kemendagri melalui Gubernur," kata Erwan.(acw)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos