Bupati Pesawaran Serahkan SK Pengangkatan PPPK

img
Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona menyerhakan SK pengangkatan PPPK.

MOMENTUM, Gedongtataan--Disiplin dan loyalitas dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi, harus menjadi prinsip seluruh aparatur pemerintah.

Hal tersebut disampaikan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona saat menyerahkan salinan surat keputusan (SK) pengangkatan 111 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup pemkab setempat. Acara berlangsung di Gedung Serba Guna Kantor Pemkab Pesawaran, Kamis (4-2-2021).

"Seluruh pegawai Pemkab Pesawaran harus disiplin dan berintegritas dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi masing-masing, miningkatkan kualitas pelayanan masyarakat untuk mendorong percepatan pencapaian pembangunan," kata bupati. 

Selain menyerahkan SK pengangkatan PPPK, pada kesempatan itu bupati juga melantik dan memimpin pengambilan sumpah jabatan 15 penjabat fungsional pengawas penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah.

Di tempat sama, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pesawaran Sunyoto mengatakan, penyerahan SK tersebut sebagai tindak lanjut hasil seleksi PPPK tahun 2019.

"Seleksi PPPK tahun 2019 diikuti 173 peserta. Dari jumlah itu, yang dinyatakan lulus 113 orang. Namun, satu orang meninggal dunia dan satu lainya mengundurkan diri. Jadi yang menerima SK pengangkatan hanya 111 orang," kata Sunyoto pada Harianmomentum.com.

Para PPPK yang menerima SK tersebut terdiri dari: 75 orang tenaga pendidik dan 36 orang tenaga penyuluh pertanian.

"Kontrak atau perjanjian kerja ini berlaku maksimal lima tahun, namun kalau batas usia pensiun (BUP) tinggal satu tahun atau di bawah lima tahun, maka kontraknya akan menyesuaikan dengan BUP tersebut," terangnya.

Laporan: Rifat Arif

Editor: Munizar






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos