MOMENTUM, Pringsewu--Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Platform Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Pringsewu 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD setempat, Selasa 22 Juli 2025.
Menurutnya, penyusunan Rancangan KUA-PPAS 2026, mengacu pada dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026.
Riyanto Pamungkas menuturkan, asumsi dasar yang digunakan adalah peningkatan pertumbuhan ekonomi menjadi 4,7 persen, tingkat kemiskinan ditekan menjadi 8,1 persen, tingkat pengangguran terbuka ditekan menjadi 4,37 persen, IPM berada pada kisaran 73,90-74,05, gini rasio ditekan pada kisaran 0,26-0,31, indeks kualitas lingkungan hidup 67,17 dan PDRB per-kapita ADHB meningkat menjadi Rp39,88 juta.
"Semuanya terkait erat dengan kebijakan-kebijakan yang akan diambil dalam rangka mendukung realisasi tema dan prioritas pembangunan 2026, dimana tema pembangunan 2026 adalah Pemantapan Ketahanan Pangan dan Daya Saing Daerah Melalui Peningkatan Kapasitas SDM dan Infrastruktur Pertumbuhan Ekonomi Inklusif,"ujarnya.
Sedangkan prioritas pembangunan 2026 yakni meningkatkan kualitas SDM, mengembangkan potensi keunggulan daerah untuk peningkatan pertumbuhan ekonomi, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, modern dan inovatif, mempertahankan ketahanan dan kemandirian pangan, dan meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pelayanan dasar yang berkelanjutan.
"Kita juga masih menunggu terbitnya Peraturan Presiden tentang Postur dan Rincian APBN 2026 sebagai landasan dalam menetapkan pagu anggaran di daerah,"imbuhnya.
Sementara itu selain penyampaian KUA-PPAS 2026, rapat paripurna juga menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Laporan Pertanggungjawaban APBD 2024, serta penyampaian jawaban bupati atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait Ranperda Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Way Sekampung.
Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Pringsewu Suherman. Dihadiri Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila beserta jajaran pemerintah kabupaten dan forkopimda serta berbagai elemen lainnya. (**)
Editor: Muhammad Furqon