DPRD akan Panggil Perusahaan Pengolah Singkong

img
Harga singkong murah dan merugikan petani di Lampung menjadi kisah panjang yang tak kunjung usai hingga kini.

MOMENTUM, Bandarlampung--Rendahnya harga singkong di beberapa daerah di Lampung diduga karena oligopoli sejumlah perusahaan pengolah singkong.

Dugaan adanya permainnan harga singkong yang merugikan petani tersebut, menurut Ketua Fraksi PKS DPRD Provinsi Lampung, Ade Utami Ibnu, diperoleh saat menyerap aspirasi ke masyarakat.

Menurut Ade, Anggota Komisi III DPRD Lampung, bila benar ada oligopoli yang mempermainkan harga, tentu merugikan petani karena harga jual singkong rendah. Saat ini, harga singkong Rp700/kg dengan potongan hingga 30 persen saat dijual ke pabrik.

Padahal, para petani singkong di wilayah Lampung Timur dan Lampung Tengah kerap mengambil hutang untuk bercocok tanam singkong kembali. Karena biaya penanaman kembali jauh lebih besar dari hasil panen yang didapat, kata Ade dalam siaran persnya, Rabu (10-2-2021).

Melihat kondisi di atas, Ade menyatakan akan memperjuangkan aspirasi para petani singkong di Provinsi Lampung. Fraksi PKS, Fraksi Gerinda dan Fraksi Demokrat DPRD Provinsi Lampung akan memanggil perusahaan pengolahan singkong. 

Selain itu, sejumlah fraksi di DPRD Lampung sepakat membentuk panitia khusus (pansus) singkong terkait temuan dugaan oligopoli oleh sejumlah perusahaan pengolahan singkong yang membuat harga di petani sangat rendah.

“Fraksi PKS mendukung terbentuknya pansus harga singkong agar petani singkong atau ubi kayu di Lampung tidak semakin sengsara. Kami juga akan mendorong pemerintah provinsi membantu para petani singkong,” kata Ade. (*)

Editor: M Furqon/Rls







Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos