MOMENTUM, Bandarlampung--Calon Walikota Bandarlampung M Yusuf Kohar (YK) rajin membuat cuitan di akun facebooknya.
Teranyar, YK menyoroti pernyataan Walikota Bandarlampung Herman HN, yang diunggah salah satu media online dalam berita berjudul ‘camat-lurah diminta cari saksi yang disuruh Herman HN pilih Eva-Deddy’.
“Ini namanya TSM, menyuruh lurah dan camat untuk kepentingan pribadi. Kalau dikatakan TSM mau mengelak?” kata YK dilansir dari facebook @Yusuf Kohar, Minggu (14-2).
Dikonfirmasi lebih lanjut terkait cuitannya tersebut, YK mengatakan bahwa pernyataan Herman HN semestinya tidak dilontarkan oleh seorang walikota.
"Pemimpin itu harus jadi contoh. Orang-orang yang bersaksi itukan warga Bandarlampung juga," ucapnya saat dikonfirmasi melalui telepon.
Apalagi sebelumnya, sambung YK, Bawaslu Lampung sempat memanggil Herman untuk menjadi pihak terkait dalam sidang penanganan pelanggaran administratif tersetruktur, sistematis dan massif (TSM) yang digelar belum lama ini. Namun ketika itu Herman tidak hadir.
"Ini negara hukum, kalau memang waktu itu saksi kita bohong dan tidak terbuktikan sudah dikasih kesempatan, pihak terkait untuk bicara, membantah dipersidangan. Tapi dia tidak datang. Giliran sekarang seperti ini," ucapnya.
Menurut YK, tidak mungkin para saksi berbohong dipersidangan. Sebab mereka telah disumpah sebelum memberi kesaksiannya.
"Kalau memang merasa ada yang tidak tepat, bisa dibantah dalam persidangan. Kalau memang merasa dirugikan. Semuanyakan ada aturannya, ada prosedurnya. Jangan bicara dilaur persidangan," jelasnya.
Sebelumnya, YK mengunggah cuitannya bersama berita yang diwartakan rmollampung.id pada Kamis (11-2).
Berita tersebut mengabarkan bahwa Walikota Herman HN meminta lurah dan camat mencari saksi yang mengatakan bahwa dia menyuruh mencoblos nomor 3 atau menangkan calon walikota Eva Dwiana yang merupakan istrinya.
Herman juga meminta camat-lurah mencari saksi yang bilang soal pembagian beras pada bulan Oktober, November dan Desember. Menurutnya, saksi tersebut telah mengarang cerita.
Herman mengancam akan memenjarakan para saksi itu jika mereka tidak mau mengakui kesalahannya di depan khalayak umum.
"Lurah, camat cari siapa saksi itu, saksinya itu ada di TPS. Nanti ketemu, kalau dia tidak menjerit di jalan 'saya salah, saya salah', saya jeblosin penjara," kata Herman HN.
Hal itu disampaikan Herman dalam sambutan pengarahan satgas dan intruksi pembentukan posko tangguh di Pelataran Gedung Parkir, Kamis (11-2).(**)
Laporan/Editor: Agung Chandra W
Editor: Harian Momentum