Judi Pakai Kartu Remi, Empat Warga Ditangkap Polisi

img
Barang bukti judi remi.

MOMENTUM, Sukadana--Empat warga Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) yang sedang bermain judi kartu ditangkap petugas kepolisian saat Operasi Cempaka Krakatau 2021.

Kapolres Lamtim AKBP Wawan Setiawan, didampingi Kasat Reskrim AKP Faria Arista, Selasa (16-2-2021), menyampaikan para tersangka berinisial SA (29) warga Kecamatan Melinting, BU (35) warga Kecamatan Mataram Baru, IN (25) dan DA (44) warga Kecamatan Bandarsribawono.

Para tersangka dibekuk pada salah satu rumah di Desa Waringinjaya, Kecamatan Bandarsribawono, saat melakukan permainan judi kartu.

Polisi menyita barang bukti berupa dua set kartu remi, sekitar seratus ribu rupiah, dua unit sepeda motor, dan dua telepon genggam.

Dalam pemeriksaan dan pengembangan, polisi mengamankan senjata tajam dari pinggang tersangka IN.

Para tersangka dan seluruh barang buktinya, telah dibawa ke kantor oolisi untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. (*)

Laporan: Arif

Editor: M Furqon.







Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos