MOMENTUM, Kotaagung--Polda Lampung memberikan bimbingan teknis (bimtek) sistem manajemen pengamanan di Unit Layanan Pusat Listik (ULPL) PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Ulubelu, Kabupaten Tanggamus.
Kegiatan tersebut, menurut Manajer ULPL PLN Tanggamus, Rosmadi, merupakan tindaklanjut dari Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 159 Tahun 2020 tentang Objek Bital Nasional dan Peraturan Kepolisian (Perpol) No. 04 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa.
Pelaksanaan kegiatan ini juga untuk melihat kesesuaian sistem manajemen pengamanan apakah sudah memenuhi standar yang telah ditetapkan oleh pemerintah sesuai dengan peraturan tersebut.
"Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk memotret sistem pengamanan yang ada di unit PLTP Ulubelu apakah sudah sesuai dengan peraturan yang ada atau belum," katanya.
Dikatakan, selama kegiatan yang berlangsung tiga hari, akan dilakukan observasi lapangan dan pemeriksaan dokumentasi serta administrasi pelaksanaan pengamanan.
Kegiatan ini sekaligus memastikan pelaksanaan sistem manajemen pengamanan berjalan dengan baik. Untuk mengantisipasi kendala pengamanan yang memungkinkan terjadi menjelang Ramahan dan Idul Fitri Tahun 2021. (*)
Editor: Nurjanah.
Editor: Harian Momentum