MOMENTUM,
Bandarlampung--Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu)
Provinsi Lampung menargetkan meraih kategori badan publik informatif di
tahun ini.
Hal itu disampaikan Anggota Bawaslu
Lampung, Muhammad Teguh saat menerima audiensi dari Lembaga Swadaya Masyarakat
(LSM) Kesatuan Pegiat Pemantau Keterbukaan Informasi Publik (KP2KIP), di kantor
Bawaslu provinsi setempat, Selasa (23-3-2021).
"Kami sudah mendapatkan
kategori (badan publik) cukup informatif dari Bawaslu Republik Indonesia. Dan
tahun ini kami targetkan harus ke arah yang informatif," kata Teguh dalam
siaran persnya.
Untuk menunjang tercapainya badan
publik informatif, Kordiv Humas Bawaslu Provinsi Lampung itu
mewajibkan jajarannya di kabupaten/kota se-provinsi stempat, melalui Pejabat
Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi (PPID)-nya untuk membuat ruangannya
masing-masing.
"Tahun 2021 ini kami sudah
menginstruksikan Bawaslu kabupaten/kota, harus mempunyai website PPID sebagai
upaya mempermudah masyarakat yang ingin memperoleh informasi kepemiluan,” tuturnya.
Tak lupa, dia juga berterima kasih
kepada KP2KIP, karena telah mengapresiasi kinerja Bawaslu Provinsi Lampung,
yang secara teknis sudah baik dalam melakukan keterbukaan informasi.
LSM KP2KIP yang dikepalai Gani
Bazar, merupakan LSM yang fokus pada isu-isu krusial terkait tentang
keterbukaan informasi publik.(**)
Laporan/Editor: Agung Chandra Widi
Editor: Harian Momentum