Insentif Tertunggak, Ketua RT Mengeluh ke Legislator

img
Anggota Komisi I DPRD Kota Bandarlampung Sidik Efendi. Foto: ist

MOMENTUM, Bandarlampung--Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandarlampung Sidik Efendi mendapat banyak keluhan dari Ketua Rukun Tetangga (RT) di kota setempat.

Keluhan yang diterima ketika turut ke daerah pemilihan (dapil)-nya itu perihal pencairan insentif RT yang sudah enam bulan belum juga terbayarkan. Padahal insentif tersebut sangat dibutuhkan bagi keluarga para Ketua RT tersebut.

“Jadi bukan hanya RT yang ada di dapil saya saja, di dapil lainnya juga anggota fraksi PKS menerima aspirasi yang sama. Karena saya yang berada di komisi I, maka saya diminta untuk menyuarakan ini,” kata Sidik melalui pesan whatsapp yang diterima harianmomentum.com, Senin (29-3-2021).

Legislator asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKS) itu merincikan bahwa insentif RT yang belum dicairkan ditahun 2020 tiga bulan, yaitu Oktober, November dan Desember. Kemudian ditahun 2021 dari bulan Januari sampai Maret.

“Insentif yang belum dibayarkan, dari bulan Oktober, November dan Desember  2020 masing-masing Rp1,5 juta. Kemudian Januari hingga Maret 2021 masing-masing per bulan sebesar Rp1,75 juta. Jika Sampai April belum dibayarkan, berarti insentif RT tertunda selama 7 bulan. Ini jumlah yang lumayan besar bagi seorang ketua RT,” kata Sidik.

Wakil Ketua Fraksi PKS ini pun meminta Walikota Bandarlampung Eva Dwiana sebagai pemegang kebijakan untuk menyegerakan pembayaran insentif RT.

Apalagi jika mengingat tugas-tugas RT selama masa pandemi berlangsung dan selama masa pemilihan walikota (pilwakot) yang lalu begitu berjibaku menjaga kondusifitas kota setempat.

“Semoga segerakan dicairkan, dan semoga Ibu Walikota mendengar jeritan para RT ini,” harap Sidik.(rls)

Editor: Agung Chandra Widi






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos