MOMENTUM, Gunungsugih--Bulan suci Ramadan dua pekan lagi. Meski pandemi Covid-19 belum berakhir, Bupati Lampung Tengah (Lamteng) Musa Ahmad mengizinkan umat Muslim di daerahnya melaksanakan salat tarwih di masjid atau musala.
Hal itu disampaikan Musa saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Kecamatan Punggur, Rabu malam 31 Maret 2021. Didampingi Kadis Kesehatan dr Otniel, Kepala PMK Firdaus Rokain.
Dia kembali melakukan sidak terkait kesigapan gugus tugas di tingkat kecamatan dan kampung dalam mencegah penyebaran virus corona.
Sebelumnya, kegiatan serupa dilakukan Musa di beberapa kecamatan seperti Trimurjo dan Seputihagung.
Di Kecamatan Punggur, Musa mengimbau aparatur kecamatan dan kampung untuk sigap dalam pencegahan penyebaran covid 19. "Ini menjadi tugas bersama. Bagimana menjadikan Lamteng ini masuk zona hijau covid 19," kata Bupati
Sementara terkait dalam pelaksanaan ibadah Ramadan, salah satunya salat tarawih, dia mengizinkan masyarakat melakukan ibadah tersebut.
"Tetap dapat menjalankan kegiatan salat tarawih, tetapi harus dengan protokol kesehatan. Nanti diatur dengan baik," ungkap Bupati
Bupati juga meminta aparatur kecamatan dan kampung melakukan pendataan terhadap masyarakatnya yang mudik lebaran.
"Kita tidak mungkin bisa mencegah masyarakat yang mudik lebaran. Oleh karena itu kita harus benar benar melakukan pendataan terhadap masyarakat yang melakukan mudik. Ini harus dilakukan semaksimal mungkin," katanya. (*)
Laporan: Jht/Ijal
Editor: M Furqon.
Editor: Harian Momentum