MOMENTUM, Metro--Inspektorat Kota Metro akan memantau perkembangan temuan BPK RI Provinsi Lampung tentang anggaran honor piket tenaga honorer dan ASN di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Metro pada 2024.
Hal itu diungkapkan Sekretaris Inspektorat Kota Metro, Sutikno saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (10-7-2025).
"Langkah kami yaitu sesuai penugasan dari BPK, tugas Inspektorat memonitor pengembaliannya," ungkap Sutikno.
Sutikno menerangkan, atas temuan BPK tersebut, Inspektorat akan turun ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi temuan BPK. Untuk melakukan pengawasan reguler dan pembinaan.
"Kalau pengawasannya yaitu pengawasan reguler, seperti turun ke OPD-OPD. Kalau pembinaannya, yaitu saat ini kita sedang mencoba memberikan layanan konsultasi. Jadi kita bergeraknya di depan, saat OPD masih mau melaksanakan kegiatan. Kalau ada kesulitan bisa konsultasi dengan kita," terangnya.
Menurutnya, lemahnya Sistem Pengendalian Intern (SPI) menjadi alasan mengapa OPD di Kota Metro sering menjadi temuan BPK di setiap tahunnya.
"Semua hal itu bisa terjadi karena lemahnya Sistem Pengendalian Intern (SPI). Itu pun sesuai dengan yang dituangkan oleh BPK. SPI itu kan ada level-levelnya, di Pemda dan di OPD," kata Sutikno. (**)
Editor: Muhammad Furqon