Terima Kunjungan Ombudsman RI, Dendi Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik

img
Kunjungan tim Ombudsman RI di kantor Pemkab Pesawaran.

MOMENTUM, Gedongtataan--Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesawaran terus melakukan pengembangan di bidang pelayanan publik dan pemberdayaan masyarakat desa.

Demikian disampaikan Bupati Dendi Ramadhona dihadapan tim Ombudsman Republik Indonesia yang berkunjung ke kantor Pemkab Pesawaran, Kamis (1-3-2021).

Menurut Dendi sasaran pembangunan Pemkab Pesawaran kedepannya adalah pengembangan desa serta digitalisasi pelayanan publik.

"Untuk saat ini arah kebijakan kami khususnya dalam hal pelayanan adalah berbasis elektronik dan digital, apalagi dalam kondisi pandemi Covid-19, pelayanan itu baiknya menggunakan IT, sehingga bisa akuntabel dan efisien waktu," ungkap Dendi memberikan sambutan pada Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Selain gelaran RPJMD tersebut, pemkab setempat juga melakukan penandatanganan MoU Pelayanan Publik Ombudsman Republik Indonesia, di Aula Pemkab Pesawaran.

"Dan untuk pembangunan, kami akan fokus pada bagaimana target desa mandiri bisa terwujud dengan baik, sesuai arahan Presiden pembangunan harus dimulai dari bawah yaitu pemerintahan desa," tuturnya.

Dendi mengungkap dalam menghadapi pandemi saat ini pihaknya masih memprioritaskan pemulihan ekonomi mikro.

"Sejak awal saya memang tidak memberikan izin kepada toko waralaba untuk buka di Pesawaran, saya mau mengizinkan toko waralaba jika hasil produk UMKM maupun BUMDEs masyarakat kami bisa masuk dan dipasarkan, sehingga harapannya bisa berdampak baik terhadap perekonomian masyarakat di Pesawaran," katanya.

Sementara itu, Ketua Ombudsman Republik Indonesia Mokhammad Najih menyampaikan apresiasi terhadap apa yang telah dilakukan Pemkab Pesawaran.

"Meskipun terbilang masih sebagai Kabupaten baru, tapi Pesawaran sudah memiliki banyak prestasi yang luar biasa, itu membuktikan penyelenggaraan pemerintahan, pengelolaan negara dilakukan dengan sungguh-sungguh, sehingga indikator pelayanan publik sudah berjalan," katanya.

"Konsep yang disusun pak Bupati (Dendi Ramadhona) itu merupakan fungsi kita sebagai pelayan tidak ada untuk diri sendiri, itu menunjukkan pak bupati merupakan pemimpin yang visioner," tuturnya.

Najih menyebut, dalam menciptakan pelayanan publik yang baik, konsep Pemerintah harus hadir di tengah masyarakat perlu diimplementasikan dengan baik.

"Saya harap jangan sampai ada maladministrasi dalam melakukan pelayanan, sebab jika sudah terjadi tidak menutup kemungkinan akan ada Korupsi. Oleh karena itu saya mengajak kita harus betul-betul menghadirkan pemerintah di tengah masyarakat, terutama dalam hal pelayanan," sebut Najih.

Ia pun menerangkan, fungsi dan tugas Ombudsman sebagai pengawas penyelenggaraan pelayanan publik telah diatur oleh Undang-undang.

"Kegiatan ini merupakan yang pertamakali di Pesawaran, ini juga sesuai dengan fungsi dan tugas Ombudsman yang dibentuk berdasarkan Undang-undang, untuk mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik," terang dia.(**)

Laporan: Rifat Arif

Editor: Agus Setyawan






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos