MOMENTUM, Bandarlampung--Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bandarlampung mengimbau umat Islam tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) saat menjalankan salat tarawih berjamaah.
Menurut Ketua II MUI Bandarlampung Yaumil Khoirul, pada Ramadan yang tinggal beberapa hari lagi, umat Islam diperkenankan menjalankan salat tarawih berjamaah di masjid atau musala.
"Tapi protokol kesehatan tetap diterapkan. Semoga pandemi Covid-19 segera berakhir," kata Yaumil, Selasa (6-4-2021).
Meski demikian, menurut dia, menjaga jarak merupakan salah satu hal yang sedikit sulit diterapkan saat salat berjamaah. Seperti salat Jumat. "Jika di dalam masjid sudah tidak cukup, kami menyarankan jemaah menggunakan halaman masjid. Sehingga tidak terjadi penumpukan," jelasnya.
Selain salat tarawih, kata dia, protokol kesehatan harus tetap dipatuhi umat Islam saat nanti melaksanakan salat Idul Fitri.
Laporan: Vino Anggi Wijaya
Editor: M Furqon.
Editor: Harian Momentum