MOMENTUM, Bandarlampung-- Kepolisian Sektor (Polsek) Kedaton menangkap seorang kakek berinisial AN (65) pada Senin (12-4-2021).
Berdasarkan informasi yang diperoleh harianmomentum.com, Selasa (13-4) kakek tersebut ditangkap lantaran dugaan perbuatan asusila terhadap korban anak dibawah umur.
Pelaku diduga sudah cukup lama melakukan pencabulan terhadap anak dibawah umur dan diduga ada sekitar lima anak yang menjadi korban.
Kakek tiga cucu tersebut hampir menjadi bulan-bulanan keluarga korban. Namun warga akhirnya memilih untuk melapor ke Mapolsek Kedaton.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Kedaton Kompol Rony Tirtana membenarkan terkait informasi tersebut.
"Iya benar terduga pelaku sudah kami amankan," ujar Rony, Selasa (13-4).
Rony menuturkan, pelaku segera ditetapkan sebagai tersangka lantaran alat bukti yang mengarah pada perbuatan asusila sudah terpenuhi.
"Dia (pelaku) sudah mengakui perbuatannya. Pelaku mengaku baru satu kali, tapi kami tidak percaya begitu saja, dan masih kami dalami," bebernya.
Disinggung terkait dugaan lima anak menjadi korban, Rony mengatakan saat ini pihaknya masih dilakukan pendalaman.
Dikatakan Rony, petugas juga sudah mengantongi hasil visum dari salah satu korban.
"Masih kami dalami. Kalau ada korban lain bisa langsung melapor ke Mapolsek," imbuhnya.
Sementara untuk modus yang digunakan pelaku, lanjut Rony, yakni dengan cara merayu dan membujuk korban (anak dibawah 10 tahun).(**)
Laporan: Ira Widya
Editor: Agus Setyawan
Editor: Harian Momentum