Ilham Saputra Didapuk Jadi Ketua KPU Definitif

img
Ketua KPU Definitif Ilham Saputra. Foto: ist

MOMENTUM, Bandarlampung--Ilham Saputra didapuk menjadi Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI definitif. Hal itu disepakati dalam Rapat Pleno Anggota KPU RI yang digelar pada Rabu (14-4-2021).

Dalam siaran pers yang diterima Harianmomentum.com, dijelaskan kesepakatan rapat pleno tersebut telah sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum, pasal 10 Ayat 5 yang menyebutkan Ketua KPU, Ketua KPU provinsi dan ketua KPU kabupaten/kota dipilih dari dan oleh anggota KPU.

Selain itu, rapat pleno juga menyepakati penataan divisi pimpinan KPU RI. Untuk divisi perencanaan, keuangan, umum, rumah tangga dan logistik diketuai Pramono Ubaid Tanthowi dan wakilnya Arief Budiman.

Selanjutnya divisi teknis diketuai Evi Novida Ginting Manik dan wakilnya Hasyim Asy'ari.

Kemudian divisi sosialisasi, pendidikan pemilih, dan partisipasi masyarakat diketuai I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi dan wakilnya Pramono Ubaid Tanthowi.

Divisi SDM, organisasi, diklat, dan litbang diketuai Arief Budiman serta wakilnya Viryan; divisi data dan informasi diketuai Viryan dengan wakil Evi Novida Ginting Manik.

Terakhir divisi hukum dan pengawasan yang diketuai Hasyim Asy'ari dan wakilnya I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi.

Sebelumnya, Ilham dipilih menjadi pelaksana tugas Ketua KPU RI sejak 15 Januari 2020, menggantikan Arief Budiman yang diberhentikan dari jabatan ketua oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).(rls)

Editor: Agung Chandra Widi






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos