PII Lampung Dorong Penataan Pesisir Bandarlampung dengan Konsep Waterfront City

img
Ketua PII Lampung Mulyadi Irsan. Foto: Ist.

MOMENTUM, Bandarlampung — Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Lampung mendorong penataan kawasan pesisir Bandarlampung dengan konsep waterfront city. Konsep ini dinilai dapat mengoptimalkan potensi pesisir sekaligus meningkatkan ekonomi masyarakat.

Ketua PII Lampung Mulyadi Irsan mengatakan, pengembangan kawasan pesisir membutuhkan kolaborasi pemerintah, perguruan tinggi, investor, dan masyarakat.

“Ini potensi dan keunggulan komparatif Lampung yang bisa didorong menjadi unggulan kompetitif untuk memperkuat ekonomi daerah,” kata Mulyadi di Ballroom Swiss-Belhotel Lampung, Kamis (20/8/2026).

Menurutnya, Lampung memiliki garis pantai sekitar 1.344 kilometer. Khusus Bandarlampung, panjang garis pantainya sekitar 27 kilometer dan berpotensi dikembangkan menjadi kawasan unggulan.

Mulyadi menilai pembangunan selama ini cenderung berorientasi pada wilayah daratan. Karena itu, kawasan pesisir perlu mendapat perhatian melalui perencanaan yang terintegrasi.

Namun, pengembangan pesisir tidak boleh hanya mengejar pertumbuhan ekonomi. Aspek sosial dan lingkungan harus menjadi pertimbangan utama.

“Harus ada keseimbangan ekonomi, sosial, dan lingkungan. Masyarakat pesisir harus menjadi subjek, bukan objek,” ujarnya.

Ia mengatakan masyarakat harus mendapatkan manfaat langsung dari penataan kawasan pesisir. Kawasan yang belum tertata diharapkan dapat berkembang menjadi ruang produktif sekaligus meningkatkan nilai ekonomi bagi warga.

PII Lampung juga mendorong adanya langkah cepat (quick win) dalam pengembangan kawasan pesisir dengan mengadopsi praktik terbaik dari daerah lain.

Mulyadi menyebut Bandarlampung akan menjadi lokasi awal pengembangan konsep tersebut. Selanjutnya, konsep serupa dapat diperluas ke kawasan pesisir Lampung Selatan, Pesawaran, Tanggamus, Pesisir Barat, dan daerah lainnya.

“Awalnya kita coba Bandarlampung secara bertahap. Lampung tidak hanya kuat di sektor daratan, tetapi juga pesisirnya,” katanya.

Terkait gagasan waterfront city yang pernah direncanakan sebelumnya, Mulyadi mengatakan konsep tersebut perlu disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan pembangunan saat ini.

Menurutnya, perubahan kondisi lingkungan, kebutuhan masyarakat, perkembangan isu, dan peluang investasi harus menjadi pertimbangan dalam menyusun kembali perencanaan.

“Pembangunan itu dinamis. Kondisi saat ini perlu penyesuaian kembali agar perencanaan bisa menangkap isu-isu yang berkembang,” ujarnya.

Ia menambahkan, penataan pesisir harus memperhatikan potensi abrasi, ekosistem, dan keberadaan biota laut. Kajian lingkungan diperlukan agar pembangunan tidak menimbulkan persoalan baru.

“Jangan sampai pembangunan justru berdampak buruk ke depannya. Lingkungan harus tetap dijaga dan pembangunan harus berkelanjutan,” tegasnya.

Dalam pengembangan kawasan pesisir, pemerintah dinilai berperan sebagai regulator sekaligus fasilitator. Pemerintah dapat menyiapkan kebijakan, infrastruktur dasar, kemudahan investasi, dan skema kerja sama.

Sementara itu, sektor swasta dapat berperan melalui investasi dan pengembangan kawasan. PII Lampung menyatakan siap terlibat dalam pengawalan perencanaan dan pembangunan bersama perguruan tinggi serta pemangku kepentingan lainnya.(*)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos