MOMENTUM, Panaragan--Polres Tulangbawang Barat (Tubaba) bersama forum komunikasi pimpinan daerah setempat menggelar Sosialisasi Satgas Sapu Bersih Pungli.
Kegiatan yang dibuka Wakapolres Tubaba Kompol.Tri Hendro Prasetyo itu berlangsung di Balai Tiyuh/Desa Pulungkencana, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Rabu (28-4-2021).
Dalam sambutanya wakapolres mengatakan, Satgas Saber Pungli Kabupaten Tubaba tahun dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Bupati Nomor: B/109/III.01/HK/TUBABA/2020.
Berdasarkan SK tersebut, Satgas Saber Pungli bertugas dan bertanggung jawab melaksanakan pemberantasan pungutan liar secara tegas, terpadu, efektif, dan efisien yang berpedoman kepada peraturan perundang undangan.
"Salah satu fungsi Satgas Saber Pungli adalah: melakukan sistem pencegahan dan pemberantasan pungutan liar, melakukan pengumpulan data dan informasi dari pihak terkait dengan menggunakan teknologi informasi, melakukan perencanaan, koordinasi dan pelaksanaan operasi pemberantasan pungutan liar," paparnya.
Selanjutnya, melaksanakan operasi tangkap tangan, memberikan rekomendasi kedalam pemberian sanksi kepada pelaku pungutan liar dengan berpedoman kepada peraturan perundang-undangan. Melakukan monitoring, evaluasi dan pelaporan terhadap pelaksanaan pemberantasan pungutan liar di Kabupaten Tubaba.
Wakapolres berharap, satgas tersebut dapat melaksanakan tugas dan fungsi secara efektif untuk mencegah terjadinya praktik pungli di Kabipaten Tubaba. (**)
Laporan: solihin
Editor: munizar
Editor: Harian Momentum