MOMENTUM, Gedongtataan--Pemkab Pesawaran menganggarkan Rp22 miliar untuk tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri 1442 Hijriah bagi aparatur sipil negara di lingkup pemerintahan setempat.
Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pesawaran, Iswanto mengatakan akan mendistribusikan THR sepekan menjelang Idul Fitri.
"Secara prinsip, Pemkab Pesawaran sesuai peraturan pemerintah Nomor 63 Tahun 2021 telah siap menyalurkan THR kepada ASN," katanya, Selasa (4-5-2021).
Iswanto merinci, sebanyak 4.525 ASN akan mendapatkan tunjangan hari raya dengan serapan anggaran sebesar Rp22 miliar.
"Setiap ASN bervariatif besaran tunjangannya, tapi rata-rata mendapat tiga hingga empat juta. Sesuai dengan gaji pokok, tunjangan jabatan, tunjangan anak serta tunjangan pangan," terangnya.
Dia berharap THR tersebut dapat neningkatkan daya beli masyarakat di wilayah setempat, sehingga dapat mendongkrak perekonomian. (*)
Laporan: Rifat Arif
Editor: M Furqon.
Editor: Harian Momentum