MOMENTUM, Bandarlampung--Aparatur sipil negara (ASN) di Kota Bandarlampung harus bersabar. Tunjangan hari raya (THR) mereka masih dalam proses.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bandarlampung Wilson Faisol mengatakan hingga kini BPKAD sedang melakukan proses penghitungan THR ASN.
"Ya, lagi dihitung. Peraturan Menteri Keuangan (PMK) sudah ada, Perpres juga sudah ada. Insya Allah kalau tidak ada halangan, Jumat ini kita proses," kata Wilson, Selasa (4-5-2021).
Dia menerangkan, jumlah THR yang akan direalisasikan kepada ASN di Pemkot Bandarlampung sekitar Rp45 miliar.
"Sekitar Rp45 miliar. Paling cepat Jumat, jumlahnya sesuai dengan gaji, cuma ada hitung-hitungannya," terangnya.
Meski demikian, Wilson mengklaim jika THR ASN dapat direalisasikan satu bulan setelah hari raya. "Kalau pegawai negeri bisa dibayar satu bulan setelahnya," klaimnya.
Sebelumnya, Walikota Bandarlampung Eva Dwiana mengklaim, tidak akan ada keterlambatan realisasi THR tahun ini.
"Bentar lagi, lagi dihitung-hitung, mudah-mudahan (tidak telat)," singkat Eva saat dikonfirmasi terkait realisasi THR bagi para ASN, Senin (3-5-2021).
Meski demikian, Eva belum bisa memastikan kapan pembayarannya akan direalisasikan. (**)
Laporan: Vino Anggi Wijaya
Editor: M Furqon.
Editor: Harian Momentum