Dukun Cabul Dibekuk Polsek Telukbetung Selatan

img
Kapolsek Telukbetung Selatan Kompol Hari Budiyanto menunjukkan barang bukti kejahatan yang disita dari terduga pelaku pencabulan./Ira

MOMENTUM, Bandarlampung--Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Telukbetung Selatan berhasil menangkap seorang pria paruh baya yang diduga melakukan pelecehan seksual, Senin (17-5-2021) dinihari.

Pria berinisial War (61), warga jalan ikan Semadar, Telukbetung Selatan, Bandarlampung yang dikenal sebagai paranormal tersebut ditangkap usai dilaporkan melakukan pelecehan terhadap tiga pasiennya. Satu korban bahkan dilaporkan masih berstatus di bawah umur. 

Kapolsek Telukbetung Selatan Kompol Hari Budiyanto mengatakan, pelaku ditangkap petugas di kediamannya.

Hari memaparkan, kejadian pelecehan tersebut berawal saat korban bersama anak perempuan dan suaminya datang ke rumah pelaku untuk menjalani ritual. 

“Karena menjelang puasa, korban bersama keluarganya kemudian minta untuk menjalani ritual mandi atau pembersihan diri,” ujar Hari saat ekspos kasus di Mapolsek Telukbetung Selatan.

Kemudian, pelaku memandikan ketiganya secara bergantian di kamar mandi. Pertama-tama pelaku memandikan suami korban dengan air yang telah disiapkan.

Setelah itu, pelaku memandikan korban berinisial S dan meminta korban untuk melepaskan semua pakaian korban.

“Saat memandikan korban, pelaku mengambil kesempatan untuk mengusap daerah sensitif di tubuh korban,” kata dia.

Pelaku bahkan dengan berani memasukan jarinya ke alat kelamin korban. Setelah selesai memandikan korban, pelaku kemudian meminta agar korban tidak menceritakan hal tersebut pada suami korban sebagai syarat ritual mandi tersebut.

Terakhir, pelaku kemudian memandikan putri korban berinisial R yang masih berusia 13 tahun. Pelaku juga melakukan hal serupa kepada putri korban dengan mengusap dan memasukan jarinya ke alat kelamin bocah 13 tahun tersebut.

Dikatakan Hari, pelaku melakukan hal tersebut sekitar tiga kali. Perbuatan pelaku tersebut bahkan membuat putri korban tidak bisa berjalan selama dua hari. 

“Tidak berhenti hanya sampai disitu. Pelaku juga melakukan pelecehan pada satu orang korban lainnya berinisial M,” ungkap Hari. 

Hari melanjutkan, saat memandikan M, pelaku bahkan berhubungan badan dengan korban. Berdasar penuturan pelaku, hal itu dilakukan lantaran pelaku menaruh rasa suka kepada korban M.

“Untuk sementara total ada tiga korban dari perbuatan pelaku. Modus yang digunakan yakni pengobatan spiritual untuk menghilangkan aura negatif. Namun, pelaku tidak meminta uang kepada korban,” tuturnya.

Hari mengungkapkan, pelaku diduga telah melakukan hal tersebut sejak lama. Alasannya, warga di lingkungan tempat tinggalnya telah mengenal pelaku sebagai dukun yang dapat mengobati sejumlah penyakit. 

“Karena itu, tidak menutup kemungkinan ada korban lainnya. Kasus ini juga bersifat delik aduan, sehingga jika ada masyarakat yang merasa pernah dirugikan dapat melapor ke Polsek Telukbetung Selatan,” bebernya. 

Sementara War mengaku melakukan perbuatannya lantaran khilaf. War mengatakan selama ini memang dikenal memiliki kemampuan untuk mengobati sakit pada anak-anak kecil di lingkungan tempat tinggalnya. 

“Saya sering ngobatin anak-anak kecil, kalau ada sakit panas, demam, gitu-gitu,” ucapnya. 

War mengatakan, melakukan pengobatan pada putri korban yang masih berusia 13 tahun, lantaran bocah kecil itu memiliki kondisi fisik yang lemah dan sering sakit-sakitan. 

“Terus, ibu dan anak (korban) itu sering kesurupan. Jadi saya diminta untuk ngobatin,” ucapnya.

Sementara untuk korban M, dia mengaku memang memiliki perasaan pada korban. Dia menambahkan, keduanya melakukan perbuatan tersebut lantaran suka sama suka. 

“Saya nggak pernah paksa dia (korban M, red). Saya memang minta (berhubungan badan) dan dia bilang boleh,” pungkasnya. (**)

Laporan: Ira Widya

Editor: Agus Setyawan






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos