MOMENTUM, Bandarlampung--Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Kemiling Bandarlampung melakukan tracing (penelusuran) terkait dengan 88 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1a Rajabasa yang positif covid-19.
Mereka pun melakukan rapid antigen terhadap 332 yang terdiri dari 123 napi dan 209 petugas lapas, Senin (24-5-2021).
Hasilnya, terdapat 52 napi dan 3 petugas yang dinyatakan covid-19. "Jadi baru selesai sore ini, sementara 55 orang positif dari 332 yang ditest hari ini, " ujar Kepala UPT Puskesmas Rajabasa Indah Sunarto, Senin (24-5) sore.
Total seluruh penghuni lapas yang terkonfirmasi positif covid-19 saat ini mencapai 146 orang: 140 napi dan enam petugas.
Meski demikian, Sunarto menyebutkan, akan melanjutkan rapid antigen pada Selasa (25-5-2021). Sebab, target yang diperiksa mencapai 400 orang, sesuai dengan jumlah rapid antigen yang disiapkan. (**)
Laporan: Ira Wijaya
Editor: Agung DW
Editor: Harian Momentum