Penyekatan Lambukibang, Dua Terkonfirmasi Positif Covid

img
Petugas melakukan tes rapid antigen kepada masyarakat yang melintasi pos penyekatan rest area 172B Lambukibang.

MOMENTUM, Gunungsugih--Pemeriksaan di pos penyekatan rest area 172B Lambukibang Kabupaten Lampung Tengah tercatat dua orang terkonfirmasi positif Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Dalam penyekatan yang dikawal personel Polres Lampung Tengah, Jumat (21-5-2021) lalu, dari 50 pelintas terdapat dua orang positif sedangkan 48 lainnya negatif Covid-19. 

Hal itu disampaikan personel Urusan Kesehatan (Urkes) Pengda TK I dr Denny Selendra, mewakili Kapolres Polres Lampung Tengah, AKBP Popon Ardianto Sunggoro, Senin (24-5). 

"Kegiatan kemanusiaan ini guna menekan penyebaran Covid-19, karena Operasi Kemanusiaan ini bertujuan agar wabah tersebut tidak meluas, maka dilaksanakan penyekatan dan dilaksanakan pemeriksaan rapid antigen kepada masyarakat yang melintasi rest area 172B Lambukibang," kata dia.

Selanjutnya, kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dilaksanakan sebagai agenda rutin Kepolisian dalam rangka melakukan penyekatan pasca arus  balik mudik lebaran Idulfitri 1442 H.

"Mobilitas masyarakat cenderung meningkat, guna mengantisipasi lonjakan Kepolisian bersama TNI, Pol-PP, Dishub, BPBD dan Dinas kesehatan melakukan penyekatan di jalur - jalur perbatasan dan perlintasan yang dilalui," paparnya.

Dia menyebutkan, tujuan dilakukannya kegiatan tersebut adalah untuk mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan masyarakat sehingga tidak menimbulkan kluster baru.

Kegiatan yang dilaksanakan Polres Lampung Tengah beserta personel Urkes melibatkan dr Denny Selendra, Jumei A, Amd. Keb, Anita Maulidia, Amd. Kep, Tim Dinkes Kabupaten Lampung Tengah dan instansi terkait.(**)

Laporan: Mujahid/Asdijal

Editor: Agus Setyawan






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos