MOMENTUM, Bandarlampung--Dua mantan bupati yang menjalani masa tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas 1A Rajabasa Bandarlampung dikabarkan positif Covid-19.
Kedua mantan bupati berinisial AA dan AIM itu, masuk dalam data 152 Napi dan tujuh pegawai Lapas Rajabasa yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Menanggapi informasi tersebut, Kepala Lapas Rajabasa Maizar mengaku, tidak memiliki kewenangan untuk menyatakan atau mempublikasi siapa saja yang terkonfirmasi positif Covid-19.
"Gak tau saya, gak boleh disebutin itu, ada yang menanyakan sama saya terkenanya di mana saja saya gak bisa asal tuduh, apalagi identitas orangnya, kita harus punya kode etik soal itu," ungkapnya Jumat (28-5-2021).
Maizar juga mengatakan, pihaknya tidak mengetahui siapa saja yang terkonfirmasi positif, dan tidak bisa menyebutkan namnya, karena dikhawatirkan membuat keluarga Napi khawatir.
"Kalau disebutkan, nanti keluarganya khawatir, makin khawatir gak bisa jenguk. Karena gak akan saya kasih masuk untuk jenguk," ujarnya.
Karena, lanjut Maizar, semenjak Pandemi Covid-19, pihaknya telah melakukan larangan kepada keluarga untuk membesuk guna mengantisipasi adanya penularan covid-19. Tetapi pihaknya menjamin seluruh napi yang terkonfirmasi positif mendapatkan perlakukan lebih, dengan diberikan vitamin dan gizi yang cukup.
"Saat ini para napi yang terkonfirmasi positif kondisinya sehat sehat semua alhamdulillah, pada umumnya OTG, mudah-mudahan tidak ada yang perlu dibawa ke rumah sakit," kata dia.(**)
Laporan: Sulaiman
Editor: Agus Setyawan
Editor: Harian Momentum