MOMENTUM, Bandarlampung--Kendati empat kepala daerah asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) yang akan habis masa jabatan, namun tidak mempengaruhi kemanangan pada pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Empat kepala daerah yang akan habis masa jabatan pada tahun 2022 yakni Kabupaten Lampung Barat, Tulangbawang, Tulangbawang Barat dan Tanggamus.
Hal itu ditegaskan Sekretaris DPD PDI-P Lampung, Mingrum Gumay saat ditemui disela-sela Rakerda di Ballroom Novotel, Selasa (8-6-2021).
"Mendekati Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) mendatang, PDI-P Lampung sudah mulai menyusun rencana dan mekanisme untuk kembali meraih kemenangan," ujar Mingrum Gumay.
Mingrum mengatakan, perihal berakhirnya masa jabatan kader PDI P di empat daerah pada 2022, tidak akan berpengaruh dengan kemenangan pada Pemilu dan Pilkada 2024.
"Meski ada kekosongan jabatan, dan berhentinya kader kepala daerah, tidak akan berpengaruh pada Pemilu mendatang. PDI-P tegak lurus saja. Persoalan persiapan, adanya rakercab (rapat kerja cabang) dan rakerda (rapat kerja daerah) ini merupakan salah satu persiapan menghadapi pesta demokrasi itu," paparnya.
Selain itu, Mingrum menjelaskan, PDI-P punya petugas di eksekutif maupun legislatif. "Kita juga ada struktural dan keanggotaan serta simpatisan partai, bahkan strukturnya sampai tingkat dusun," katanya.
Untuk kantong massa, PDI-P basisnya kerakyatan atau 'wong cilik' seperti petani, nelayan, bisa jadi kader.
"Kami lebih mempersiapkan diri sedini mungkin, terhadap mekanisme dan sistem yang berubah karena kekosongan pemerintahan. Tapi tidak akan berpengaruh, contohnya di Lampung Timur kita tidak pernah punya bupati, tapi kita tetap menang," pungkasnya.(**)
Laporan: Sulaiman
Editor: Agus Setyawan
Editor: Harian Momentum