MOMENTUM,
Bandarlampung--Daftar
pemilih berkelanjutan di Provinsi Lampung mengalami peningkatan sebesar 1.098
jiwa.
Ketua Divisi Data dan Informasi KPU
Provinsi Lampung, Agus Riyanto menyebut, berdasarkan rekapitulasi, daftar
pemilih berkelanjutan periode Mei 2021 sejumlah 5.973.405. Sementara pada periode
April hanya 5.972.307.
Jumlah itu dihimpun dari 15 KPU
kabupaten/kota, yang didalamnya terdapat 229 kecamatan serta 2.640
desa/kelurahan.
“Rincian data yang berhasil
dimutakhirkan di bulan Mei 2021 yaitu penambahan pemilih baru sebanyak 1.979,
pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat karena meninggal dunia sebanyak 543,
penghapusan data ganda sebanyak 73 pemilih, dan yang pindah domisili sebanyak
261 pemilih,” sebut Agus melalui pesan whatsapp yang diterima harianmomentum.com,
Selasa (8-6-2021).
Agus menjelaskan bahwa rekapitulasi
data pemilih berkelanjutan dilakukan setiap bulan oleh masing-masing KPU
kabupaten/kota, begitu juga di tingkat provinsi.
Sedangkan rapat koordinasi di
tingkat KPU kabupaten/kota dengan para stakeholder terkait: Bawaslu,
Disdukcapil, Kesbangpol dan partai politik dilakukan per tiga bulan, dan di
tingkat provinsi per enam bulan.
“Kegiatan pemutakhiran data pemilih
berkelanjutan dilakukan dilakukan oleh KPU kabupaten/kota secara terus menerus
dalam setiap bulannya dalam rangka memelihara dan memperbarui data pemilih agar
lebih akurat, mutakhir dan berkualitas kedepannya,” jelasnya.
Agus mengharapkan peran aktif masyarakat
dalam kegiatan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan tersebut.
Sebelumnya, KPU Provinsi Lampung telah
menggelar rapat rekapitulasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan periode
Mei 2021 bersama 15 KPU kabupaten/kota melalui virtual pada Senin (7-6). (**)
Laporan/Editor: Agung Chandra Widi
Editor: Harian Momentum