MOMENTUM, Bandarlampung--Perubahan zona penyebaran covid-19 di Lampung menjadi perhatian serius. Sebab, dalam beberapa bulan terakhir, Lampung terbebas dari zona merah.
Namun, berdasarkan pemetaan sebaran wilayah hasil penilaian Tim Gugus Tugas yang dilakukan sejak 6 Mei hingga 13 Mei, Metro masuk zona merah covid-19.
Kepala Dinas Kesehatan Lampung Reihana menegaskan, ada tiga cara yang harus dilakukan untuk menyelesaikan zona merah.
"Pertama kuncinya protokol kesehatan. Itu wajib. Memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, mengindari kerumunan dan mengurangi mobilitas," tegas Reihana, Selasa (15-6-2021).
Menurut Reihana, protokol kesehatan merupakan hal yang wajib dan salah satu faktor utama dalam mengurangi penyebaran covid-19.
"Kita juga selalu melakukan perluasan tes, treatment (pengobatan) dan tracing (penelusuran)," ujar Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Lampung tersebut.
Termasuk, operasi yustisi harus terus digalakkan untuk meminimalisir masyarakat yang enggan menggunakan prokes.
Kedua diperlukan kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan. "Terakhir adalah vaksinasi. Dengan vaksin memang tidak bisa menghambat virus, tapi ketika virus menyerang kekebalan tubuh kita sudah siap," jelasnya. (**)
Laporan/Editor: Agung DW
Editor: Harian Momentum