Seluruh OPD Pemprov Diminta Berinovasi

img
Sekretaris Provinsi Lampung Fahrizal Darminto.

MOMENTUM, Bandarlampung--Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung diminta untuk terus berinovasi.

Hal itu Sekretaris Provinsi Lampung Fahrizal Darminto, membuka Sosialisasi Indeks Inovasi Daerah (IID) dan Innovative Government Awards (IGA) Tahun 2021 dengan tema "Budayakan Inovasi Mewujudkan Lampung Berjaya", di Gedung Pusiban, Rabu (16-6-2021).

Fahrizal menyampaikan, arahan Gubernur Arinal Djunaidi meminta agar seluruh OPD serius dan bersama-sama mempersiapkan inovasi yang ada.

"Pesan pak gubernur agar seluruh OPD ini serius menyiapkan inovasinya masing-masing untuk mewujudkan visi rakyat Lampung berjaya," kata Fahrizal.

Dia meningingatkan agar inovasi yang digagas gubernur dapat terus dikembangkan. Seperti Kartu Petani Beriaya, smart village, smart School.

Sehingga, hal itu diharapkan mampu menghasilkan inovasi lainnya sesuai dengan 33 janji kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung.

"Bapak gubernur juga mengapresiasi kerja keras dan capaian yang diperoleh pada tahun lalu. Sehingga Lampung mendapat predikat sebagai salah satu P
Provinsi yang terbaik dalam hal inovasi," tuturnya.

Sementara, Kepala Badan Litbangda Lampung Hamartoni Ahadis memaparkan, kegiatan penilaian dan penghargaan pemerintah daerah inovatif bertujuan meningkatkan inovasi pelayanan masyarakat.

Kemudian, mendorong pelaksanaan good governance (pemerintahan yang bagus) dan meningkatkan partisipasi masyarakat terhadap proses inovasi.

"Serta memberi penghargaan kepada pemerintah daerah yang dianggap berhasil menerapkan inovasi pelayanan masyarakat," jelasnya.

Bentuk inovasi daerah antara lain tata kelola pemerintahan yang mencakup inovasi tatalaksana internal, fungsi manajemen, dan pengelolaan unsur manajemen. Seperti e-planing, e-budgeting dan lainnya.

"Kemudian pelayanan publik, mencakup inovasi proses pemberian layanan barang/jasa publik, pelayanan perizinan, kesehatan,  pendidikan, dan inovasi dalam bentuk lain," sebutnya.

Termasuk inovasi dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah seperti pelayanan PU dan lingkungan hidup.

Dia menjelaskan untuk jenis inovasi daerah antara lain: inovasi digital yang memanfaatkan platform dunia maya atau menggunakan teknologi informasi dan komunikasi.

"Lalu inovasi non digital yang memanfaatkan alat bantu manual yang disertai SOP dalam pelayanan kepada masyarakat," tuturnya.

Menurut dia, kriteria penilaian kalimelingkupi ada tidaknya pembaharuan, manfaat, berpihak pada kepentingan publik, urusan dan kewenangan pemda serta Replikasi/Aplikatif.

Pengisian indeks inovasi daerah melalui aplikasi IID direncanakan dimulai pada Juni 2021 sampai dengan 13 Agustus, Presentasi Kepala Daerah pada Oktober 2021 dan Pengumuman pemenang dan pemberian penghargaan IGA 2021 pada November 2021. (**)

Laporan/Editor: Agung DW






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos