MOMENTUM, Bandarlampung--Fakultas Ilmu Sosial
dan Politik (Fisip) Universitas Lampung (Unila) turut ambil bagian dalam
suksesi program pendidikan pemilih Komisi Pemilihan Umum (KPU) provinsi
setempat.
Sebagai legalitasnya, dilakukanlah Penandatanganan
Memorandum of Understanding (MoU)
antara KPU Provinsi Lampung dengan Fakultas Fisip Unila.
MoU terkait program sosialisasi, pendidikan
pemilih dan partisipasi masyarakat, yang merupakan bagian dari program Desa Peduli
Pemilu dan Pemilihan (DP3) KPU Lampung yang akan digelar di Kabupaten Tanggamus.
Acara yang turut dihadiri oleh Anggota KPU RI
Ilham Saputra itu bertempat di aula kantor KPU Lampung, Rabu (16-6-2021).
Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisip)
Unila Dra Ida Nurhaida menjelaskan
bahwa kerja sama tersebut sebagai wujud pelaksanaan program Merdeka Belajar Kampus
Merdeka (MBKM).
“Menandatangani perjanjian kerja sama dengan
KPU Lampung merupakan sebuah kebahagiaan bagi Fisip Unila. Selain dalam rangka
menjalankan program MBKM, juga dalam rangka pelaksanaan Tri Dharma Perguruan
Tinggi,” kata Ida dalam sambutannya.
Ida juga menyatakan bahwa pelaksanaan program
kerjasama antara KPU dan Fisip Unila tersebut perlu perhatian dan sinergitas banyak
pihak.
“Di Fisip Unila ada jurusan pemerintahan, yang
notabennya paling dekat dengan KPU. Program ini diharapkan bisa dikolaborasikan
dengan baik dan tepat sasaran,” harapnya.
Selain siap melibatkan diri dalam kegiatan
DP3 KPU, Fisip Unila juga nantinya akan mengajak para komisioner KPU setempat
untuk bisa memberi pemahaman pada para mahasiswa di kampus setempat, khususnya perihal
partisipasi pemilih dalam kepemiluan.
“Dalam program riset bersama kami akan mengundang
KPU untuk bisa hadir, begitu juga dalam hal program pengabdian masyarakat. Ini
penting untiks mencerahkan mahasiswa kita,” jelasnya.
Lebih lanjut dia menyatakan bahwa dalam
kondisi sekarang, literasi digital sangat diperlukan.
“Dengan diadakannya penandatanganan kerjasama
diharapkan jadi sarana dalam mengimplementasikan program kerja institusi masing-masing
sehingga bisa dioptimalkan,” tutupnya.
Sebelumnya, Ketua Divisi Sosialisasi dan
Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih Parmas) KPU Lampung Antoniyus
Cahyalana mengemukakan bahwa MoU bersama FISIP Universitas Lampung dalam
rangka suksesi Program Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi
Masyarakat.
“Pendidikan pemilih dalam proses menuju Pemilu dan Pemilihan sangat menentukan kualitas
demokrasi dalam suatu wilayah,” kata Antoniyus pada harianmomentum.com.
Menurut dia, pendidikan pemilih penting dilakukan di setiap lapisan
pemerintahan, khususnya ditingkatan desa.
“Pendidikan pemilih ditingkat desa perlu dilakukan guna meningkatkan partisipasi
aktif masyarakat dalam Pemilu maupun Pemilihan. Desa merupakan tingkatan sosial
warga yang paling kecil,” terangnya.
Selain itu, sambung dia, pendidikan pemilih dilakukan untuk meningkatkan
pemilih rasional dan menekan praktek money politic yang terjadi ditengah
masyarakat.
“Memberikan kesadaran kepada masyarakat desa tentang proses demokrasi
dan pemilihan amat penting,” ujarnya.
Lebih lanjut dia mepaparkan bahwa pendidikan dalam konteks
penyelenggaraan pemilu untuk menanamkan nilai-nilai terkait demokrasi dalam
kehidupan berbangsa dan bernegara pada masyarakat.
“Khususnya mereka yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih dalam
pemilu atau potensial dalam rentang waktu kemudian,” ucapnya.
Dia pun menyebut bahwa KPU Provinsi Lampung berkomitmen membangun
kesadaran akan pentingnya partisipasi melalui pembentukan DP3 yang turut
menggandeng Fisip Unila.
“MoU antara KPU dan Fisip Unila ini dilakukan untuk mensukseskan program
sosialisasi, pendidikan pemilih dan partisipasi masyarakat KPU Provinsi
Lampung, khususnya program DP3 yang akan diselenggarakan di Kabupaten tanggamus,”
tutupnya.(**)
Laporan/Editor: Agung Chandra Widi
Editor: Harian Momentum