MOMENTUM, Bandarlampung--Gubernur Arinal Djunaidi minta bupati/walikota memperketat pelaskanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro.
Hal itu ditegaskan Arinal saat memimpin Rapat Koordinasi Evaluasi pelaksanaan PPKM Mikro secara virtual di Mahan Agung, Kamis (17-6-2021).
Arinal menjelaskan, pandemi covid-19 terus berkepanjangan dan semakin menyebar luas hingga ke pelosok.
"Untuk mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan, saya mengundang semuanya agar kita terus berkoordinasi penanganan Covid-19," kata gubernur.
Terlebih, Arinal menyebut, Lampung berada di posisi yang cukup terkendali daam penanganan covid-19.
Meski demikian, menurut Arinal, tetap diperlukan kerja keras dalam penanganan covid-19. Terutama di pintu-pintu masuk.
"Mengingat ada empat pintu masuk Lampung, seperti Pesisir Barat, Waykanan, Mesuji dan Lampung Selatan," tuturnya.
Karena itu, dalam penerapan PPKM Mikro agar benar-benar diperhatikan. Seperti pembatasan kegiatan di fasilitas umum, maksimal 50 persen dari kapasitas.
Kemudian membuat peraturan daerah atau peraturan bupati/walikota terkait pemberlakukan pembatasan masyarakat.
Selain itu, penggunaan anggaran dana desa (ADD) dalam penanganan Covid-19 dan membentuk relawan tanggap covid, serta memaksimalkan posko desa untuk menyampaikan laporan perkembangan covid-19 di daerahnya.
"Perlu juga dilakukan penegasan Kabupaaten/Kota san Pemerintah desa dalam pencegahan covid-19. Dan terus melakukan sosialisasi tentang pencegahan covid-19," ujarnya. (**)
Laporan/Editor: Agung DW
Editor: Harian Momentum