Cegah Covid-19, Gubernur Minta Bupati/Walikota Perketat PPKM Mikro

img
Gubernur Arinal Djunaidi saat memimpin Rakor Evaluasi penerapan PPKM Mikro

MOMENTUM, Bandarlampung--Gubernur Arinal Djunaidi minta bupati/walikota memperketat pelaskanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro.

Hal itu ditegaskan Arinal saat memimpin Rapat Koordinasi Evaluasi pelaksanaan PPKM Mikro secara virtual di Mahan Agung, Kamis (17-6-2021). 

Arinal menjelaskan, pandemi covid-19 terus berkepanjangan dan semakin menyebar luas hingga ke pelosok.

"Untuk mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan, saya mengundang semuanya agar kita terus berkoordinasi penanganan Covid-19," kata gubernur.

Terlebih, Arinal menyebut, Lampung berada di posisi yang cukup terkendali daam penanganan covid-19.

Meski demikian, menurut Arinal, tetap diperlukan kerja keras dalam penanganan covid-19. Terutama di pintu-pintu masuk. 

"Mengingat ada empat pintu masuk Lampung, seperti Pesisir Barat, Waykanan, Mesuji dan Lampung Selatan," tuturnya.

Karena itu, dalam penerapan PPKM Mikro agar benar-benar diperhatikan. Seperti pembatasan kegiatan di fasilitas umum, maksimal 50 persen dari kapasitas.

Kemudian membuat peraturan daerah atau peraturan bupati/walikota terkait pemberlakukan pembatasan masyarakat.

Selain itu, penggunaan anggaran dana desa (ADD) dalam penanganan Covid-19 dan membentuk relawan tanggap covid, serta memaksimalkan posko desa untuk menyampaikan laporan perkembangan covid-19 di daerahnya.

"Perlu juga dilakukan penegasan Kabupaaten/Kota san Pemerintah desa dalam pencegahan covid-19. Dan terus melakukan sosialisasi tentang pencegahan covid-19," ujarnya. (**)

Laporan/Editor: Agung DW






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos