AJI Kritisi Sikap Walikota

img
Walikota Bandarlampung Eva Dwiana

MOMENTUM, Bandarlampung--Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Bandarlampung mengkritis sikap Walikota Eva Dwiana yang melarang wartawan meliput.

Larangan itu disampaikan Eva di hadapan sejumlah media usai meninjau pelaksanaan vaksinasi bagi masyarakat dan lansia di Lapangan Saburai, Rabu (16-6-2021) kemarin.

Saat itu, Eva sempat mencari Wartawan Harian Momentum yang berada di lokasi dan memintanya untuk tidak meliput. 

Tidak hanya itu, AJI Bandarlampung juga sudah beberapa kali memperoleh informasi terkait Eva yang melarang wartawan tidak meliput. 

Misalnya, saat Eva inspeksi mendadak (sidak) ke suatu instansi. Eva pun meminta para wartawan tidak memberitakan ihwal kantor pemerintah yang masih sepi saat jam kerja. 

Menanggapi hal itu, Ketua AJI Bandarlampung Hendry Sihaloho mengcecam tindakan walikota yang melarang liputan. Terlebih, segala aktifitas jurnalistik telah dijamin Undang-Undang nomor 40 tahun 199 tentang Pers. 

"Sebagai kepala daerah, Eva seyogianya bersikap transparan dalam menjalankan kerja-kerja eksekutif," tulis Hendry melalui rilisnya, Kamis (17-6-2021).

Dia pun meminta jurnalis dan media massa untuk bersikap independen serta profesional dalam melaksanakan tugasnya. 

"Proses yang dijalankan jurnalis dan media mesti mengedepankan prinsip-prinsip jurnalistik dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ)," jelasnya.

Selain itu, AJI juga meminta masyarakat menghormati aktifitas jurnalistik. "Selain memenuhi hak atas informasi, keberadaan jurnalis untuk menjaga hak-hak publik," tutupnya. (**)

Laporan: Vino Anggi Wijaya

Editor: Agung DW






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos